BLORA, KOMPAS.com - Ada-ada saja tingkah yang dilakukan oleh narapidana (napi) di Rutan Kelas IIB Blora.
Hand sanitizer yang seharusnya digunakan untuk membersihkan tangan, malah mereka minum dan digunakan untuk pesta oplosan.
Akibatnya, tiga napi harus meregang nyawa akibat pesta hand sanitizer oplosan tersebut.
Kepala Rutan Kelas IIB Blora, Dedi Cahyadi ketika dikonfirmasi membenarkan tewasnya tiga napi binaan di rutan yang ia pimpin akibat menenggak hand sanitizer oplosan.
"Ya memang benar, ada tiga yang tewas," ucap Dedi, kepada wartawan, Sabtu (26/6/2021).
Dedi menuturkan, ketiga narapidana yang tewas tersebut menjalani hukuman dengan berbagai macam kejahatan.
Korban pertama berinisial AS, dihukum selama 10 tahun terkait kasus pelanggaran perlindungan anak.
Korban kedua yakni RA, dihukum 2 tahun 6 bulan atas kasus penganiaya.
Korban ketiga, MA dihukum 2 tahun 6 bulan atas kasus pencurian atau perampokan.
"Tiga napi yang tewas itu semuanya mempunyai riwayat penyakit, yakni untuk AS dengan diagnosa tetanus, RA stroke berkelanjutan, sementara untuk MA mempunyai penyakit saraf dan paru," kata dia.
Dia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi akibat adanya penyalahgunaan bantuan hand sanitizer kepada para napi.
Mereka mencampur cairan tersebut dengan sejumlah cairan lainnya, seperti air dan sprite.
Kejadiannya berawal pada Senin (21/6/2021) lalu, ada pembagian obat-obatan kesehatan Covid -19 kepada para napi dari Bagian Pelayanan Rutan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.