Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Tragis Seorang Santri Tewas Dianiaya 4 Rekannya Setelah Mengaku Curi Uang Rp 100.000

Kompas.com - 26/06/2021, 23:08 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang santri di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berinisial M (15), tewas dianiaya empat rekannya setelah mengaku mencuri uang Rp 100.000, Selasa (22/6/2021).

Diketahui, keempat pelaku yang menganiaya korban yakni berinisial MA (18), Y (15), A (15), dan AM (15).

Korban meninggal setelah menjalani perawatan dua hari di rumah sakit, pada Kamis (24/6/2021) dini hari.

Baca juga: Berkat Sayembara Rp 150 Juta, Khairuddin Temukan Istrinya yang Sempat Hilang 3 Bulan, Ditemukan di Jatim

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi mengatakan, kejadian berawal saat seorang santri kehilangan uangnya Rp 100.000 di lemarinya pada Selasa, sekitar pukul 04.30 WIB.

Kemudian, kejadian itu diceritakan kepada pengurus pondok.

Lalu, pada malam harinya salah satu pengurus mengumpulkan seluruh santri di asrama. Tiga dari santri termasuk korban kemudian dipanggil ke ruang pengasuh.

Baca juga: Duduk Perkara 1 Santri Dikeroyok 4 Teman gara-gara Curi Uang Rp 100.000, Sempat 2 Hari Terbaring di RS

Saat berada di ruang tersebut, lanjut Hendi, korban mengaku telah mengambil uang tersebut.

Setelah keluar dari ruang tersebut, pelaku Y dan A mengajak korban masuk ke dalam ruangan kelas 1 setelah itu menganiaya korban secara bergantian.

“Korban ditendang bagian perut dan dipukul pipinya hingga membuat korban jatuh tersungkur ke lantai,” kata Hendi, Sabtu (26/6/2021).

Baca juga: Video Berjogetnya dengan Biduan Tanpa Masker Saat Pelantikan Viral, Kades: Saya Minta Maaf, Saya Salah

Saat korban terjatuh, Lanjut Hendi, datang dua pelaku lainnya yakni MA dan AM yang ikut menganiaya korban dengan cara menginjak, memukul, dan menendang hingga korban pingsan.

Khawatir terjadi hal buruk, para pelaku lalu membawa korban ke RSUD Dr Hardjono Ponorogo untuk mendapat perawatan.

Namun nahas, korban meninggal pada Kamis dini hari.

Baca juga: Detik-detik Polisi Tangkap Debt Collector yang Ambil Paksa Motor Nasabahnya

"Tak bertahan lama. Korban meninggal dua hari setelah dianiaya para pelaku. Kasus ini lalu dilaporkan ke polisi,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo Ipda Gestik Ayudha Ningrum saat dikonfirmasi, Kamis.

Saat ini, polisi telah menetapkan keempat santri tersent sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, empat tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76 C Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sesuai pasal itu ancaman hukumannya pidana paling lama 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar.

Baca juga: Polisi Periksa Kades yang Video Jogetnya Viral Tanpa Masker dengan Biduan Saat Pelantikan

 

(Penulis : Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor : Aprillia Ika, Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Regional
Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Regional
Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com