Hal senada dikatakan Bupati Grobogan Sri Sumarni yang mengatakan, saat ini pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan, dan apabila terbukti bersalah, maka akan diberi sanksi.
"Sudah diperiksa dan akan ada saksinya," kata Sri saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Sabtu (26/6/2021).
Kata Sri, apa yang ditunjukan Kepala Desa Dokoro itu tidak pantas dan tidak bisa dijadikan suri tauladan di tengah pandemi Covid-19.
"Kurang ajar itu, tidak bisa dijadikan contoh dan teladan masyarakat," ungkapnya.
"Kami semua bekerja keras menekan penyebaran Covid-19, ini malah enak-enakan berjoget," sambungnya.
Baca juga: Video Viral Kades Berjoget dengan Biduan Tanpa Masker Saat Pelantikan, Ujungnya Minta Maaf
Sementara itu, Kades Dokoro Masrukin mengatakan, aksi jogetan tanpa masker itu berlangsung usai pelantikan perangkat desa rampung dan para tamu undangan sudah pulang.
Saat pelantikan, lanjutnya, semua sesuai dengan protokol kesehatan.
"Semua tamu sudah pulang dan saat itu perangkat desa bernyanyi berjoget, saya pun kemudian ikut berjoget. Kalau awalnya acara pelantikan memang sesuai protokol kesehatan," ungkapnya.
Atas kejadian itu, kata Masrukin, ia meminta maaf dan mengaku salah.
"Saya meminta maaf sebesar-besarnya atas kekhilafan saya. Saya salah," ujarnya.
Baca juga: Pelaku Perempuan Mengaku Ketagihan Seks, Sepekan Bisa Berhubungan Badan dengan 5 Pria Berbeda
(Penulis : Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.