"Kami semua bekerja keras menekan penyebaran Covid-19, ini malah enak-enakan berjoget," sambungnya.
Terkait dengan kejadian itu, kata Sri, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan dan apabila terbukti bersalah, maka akan diberi sanksi.
"Sudah diperiksa dan akan ada saksinya," ungkapnya.
Baca juga: Video Viral Kades Berjoget dengan Biduan Tanpa Masker Saat Pelantikan, Ujungnya Minta Maaf
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Aji Darmawan mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk Kades Dokoro, Masrukin.
Saat dilakukan pemeriksaan, lanjut Aji, Masrukin mengakui kesalahannya.
"Kadesnya mengakui kesalahannya. Kami masih melakukan pemeriksaan untuk menentukan sanksi," kata Aji.
Baca juga: Detik-detik Polisi Tangkap Debt Collector yang Ambil Paksa Motor Nasabahnya