Kapolres Sorong AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, sebelum kejadian itu antara pelaku dan korban terlibat cekcok masalah rumah tangga.
Diduga karena emosi, pelaku lalu menganiaya korban dan membakarnya.
"Awalnya mereka bertengkar karena permasalahan ekonomi, banyak utang di luar hingga kepepet ekonomi sehingga pelaku Bripka IPS frustasi dan diduga melakukan penganiayaan dengan membakar sekujur tubuh BS (istrinya)," ujar Ary, Kamis (24/6/2021).
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, Bripka IPS saat ini sudah ditahan di sel tahanan Polres Sorong Kota.
"Pelakunya sudah kita tahan. Ancamannya itu pemecatan dan hukuman pidana umum dan yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Ary.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.