KOMPAS.COM - Dua penumpang pesawat Lion Air rute Surabaya-Pontianak ketahuan memakai surat hasil tes swab polymerase chain reaction (PCR) diduga palsu untuk bepergian.
Menurut kedua penumpang, RN dan SH, surat swab PCR itu didapatkan dari calo di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
Oleh calo, surat tersebut ditawarkan seharga Rp 800 ribu.
"Saya tanya orang travel, (katanya) ada oknum yang menawarkan PCR tanpa tes, saya tanya, dijamin tidak keamanannya, yang bersangkutan memastikan aman, karena sebelumnya sudah ada juga orang yang dapat surat PCR tanpa tes," ujar RN, Jumat (25/6/2021).
Baca juga: Penumpang Pesawat Surabaya-Pontianak yang Positif Covid-19 Beli Surat PCR Palsu dari Calo
RN mengaku sudah seminggu berada di Jatim untuk mengantar anaknya masuk pondok pesantren.
Ia membutuhkan surat swab PCR untuk pulang ke kota asalnya, Pontianak, Kalimantan Barat.
"Awalnya saya mau tes swab PCR di Madura, tapi di sana kebetulan tidak ada. Kemudian dapat informasi di Surabaya ada klinik yang bisa swab PCR, lalu di perjalanan ditawari yang tanpa tes," ucapnya kepada wartawan.
Sedangkan SH, yang merupakan teman RN, menyatakan hanya ikut-ikutan. Soalnya, kata SH, ia dan RN sama-sama akan pulang ke Pontianak.
"Sebenarnya saya tidak tahu dan termasuk yang ikut teman saya, jadi ikut saja dan kami tujuannya sama. Kemarin dari Pontianak ke Surabaya, lalu dari Surabaya ke Pontianak, ngantar anak mondok," tuturnya.
Baca juga: 2 Penumpang Lion Air Rute Surabaya-Pontianak Diduga Gunakan Surat PCR Palsu
Hasil tersebut didapatkan usai mereka dites swab setibanya di Bandara Internasional Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Harisson mengatakan, saat akan dites, RN dan SH juga ketahuan membawa surat swab PCR yang diduga palsu.
Surat itu tertulis dikeluarkan oleh Klinik Kantor Gubernur Kalbar.
Baca juga: Lion Air dan Citilink Dilarang Bawa Penumpang dari Surabaya ke Pontianak, Ini Penyebabnya
“Di pesawat Lion Air pada Selasa, 22 Juni 2021, ada dua penumpang positif Covid-19, mereka membawa surat keterangan swab PCR Klinik Kantor Gubernur, setelah kami cek ternyata palsu,”ungkapnya, Jumat (25/6/2021).
Selain ada nama instansi, di dalam surat itu juga terdapat barcode yang bisa dipindai.
“Memang bisa dipindai, tapi sekarang, dengan teknologi itu bisa dilakukan,” sebutnya.
Mengenai surat swab PCR yang dijual calo, Harisson meminta pihak berwajib untuk bertindak.
"Sudah ada pengakuan dari penumpang pesawat Lion Air dari Surabaya ke Pontianak. Mereka ternyata ditawarkan calo-calo untuk mendapatkan surat PCR palsu. Saya harap aparat mengambil tindakan hukum mencari para calo-calo ini," paparnya.
Baca juga: Dinkes Kalbar Minta Penjual Surat Hasil PCR Palsu di Bandara Juanda Surabaya Ditangkap