PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson meminta aparat mengambil tindakan hukum, terkait adanya calo penjual surat keterangan hasil pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) palsu di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
"Sudah ada pengakuan dari penumpang pesawat Lion Air dari Surabaya ke Pontianak. Mereka ternyata ditawarkan calo-calo untuk mendapatkan surat PCR palsu. Saya harap aparat mengambil tindakan hukum mencari para calo-calo ini," kata Harisson kepada wartawan, Jumat (25/6/2021) malam.
Menurut Harisson, penjual surat keterangan PCR palsu ini berada di terminal bus dan Bandara Internasional Juanda Surabaya.
"Kalau seperti ini masak petugas keamanan di Bandara Juanda tidak tahu. Mereka ini terang-terangan," ucap Harisson.
Baca juga: Penumpang Pesawat Surabaya-Pontianak yang Positif Covid-19 Beli Surat PCR Palsu dari Calo
Sebagaimana diketahui, RN dan SH, dua penumpang pesawat mengaku mendapat surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan pemeriksan PCR palsu di Bandara Internasional Juanda Surabaya.
Surat keterangan negatif Covid-19 palsu itu ditawarkan seharga Rp 800 ribu.
Belakangan, saat tiba di Bandara Internasional Supadio Pontianak, keduanya diperiksa ulang dan hasilnya positif Covid-19.
"Inilah yang menyebabkan kebijakan untuk mem-filter penumpang yang berasal dari Jawa," ucap Harisson.
Harisson mengungkapkan, kedua penumpang tersebut membawa surat keterangan hasil pemeriksaan PCR yang dikeluarkan Klinik Kantor Gubernur Kalbar.
“Di pesawat Lion Air pada Selasa, 22 Juni 2021, ada 2 penumpang positif Covid-19, mereka membawa surat keterangan swab PCR klinik kantor gubernur, setelah kami cek ternyata palsu,” kata Harisson.