KOMPAS.com - Kabupaten Bangkalan menjadi perhatian publik setelah ada penyekatan di Jembatan Suramadu untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Penyekatan sisi Bangkalan difokuskan kepada kendaraan roda dua maupun empat yang berpelat M (Madura). Sedangkan kendaraan selain pelat M akan dijaring di pos penyekatan sisi Surabaya.
Hal tersebut diprotes oleh beberapa pihak.
Koalisi Masyarakat Madura Bersatu melakukan demonstrasi ke Balai Kota Surabaya, Jawa Timur. Demo bertajuk "demonstrasi akbar Madura melawan" ini menyuarakan tiga tuntutan.
Baca juga: Satgas Covid-19 Jatim: Pekan Lalu Hanya Bangkalan, Kini Tambah Ponorogo dan Ngawi Jadi Zona Merah
Pertama, hentikan penyekatan yang diskriminatif, lakukan saja swab antigen di tempat hiburan dan tempat kerumunan lainnya di Surabaya, dan meminta Wali Kota Surabaya harus minta maaf kepada warga Madura.
Sementara itu, per Selasa (15/6/2021), Kabupaten Bangkalan Jawa Timur berubah status dari zona oranye menjadi zona merah penyebaran Covid-19 kemarin.
Zona merah dalam peta sebaran Covid-19 berarti daerah dengan risiko tinggi penyebaran Covid-19.
Baca juga: Terkait Demonstrasi Warganya, Bupati Bangkalan : Mungkin Jenuh dengan Situasi Saat Ini
Nama itu diambil dari legenda pemberontak sakti bernama Ki Lesap yang tewas di Madura Barat.
Diceritakan di disperpusip.jatimprov.go.id, Lesap adalah putra Madura keturunan Panembahan Cakraningrat dengan selir.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.