Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Orang Rimba Ditolak Bank hingga Terpaksa Simpan Uang Rp 1,5 Miliar Dalam Tanah di Hutan

Kompas.com - 26/06/2021, 05:40 WIB
Suwandi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

 

“Kalau di hutan cuma butuh uang Rp 100.000, tapi kalau tinggal di dusun (kampung) bisa Rp 2 juta kita habis,” ucapnya dengan lirih.

Diskriminasi industri keuangan

Biaya hidup yang tinggi saat berada di permukiman membuat "tabungan tanah" Jaelani terkikis. Ditambah harga karet dan sawit merosot tajam.

Maka, pada 2014, Jaelani yang telah memiliki KTP dan rumah di kampung, serta sertifikat kebun sawit dan karet belasan hektar, kembali mendatangi bank.

Dia bermaksud meminjam uang untuk keperluan penghijauan hutan yang kritis karena deforestasi. Lelaki ini hendak menanam jernang dan tanaman obat yang nyaris punah.

“Sekali lagi saya ditolak bank karena tidak ada penjamin (orang yang dipandang kaya dan tinggal di kampung untuk menjamin Jaelani saat meminjam uang),” ujarnya.

Orang rimba tidak pernah main-main dengan orang atau lembaga yang mengerti baca tulis dan pemerintah.

Artinya, mereka tidak pernah berkhianat dalam perjanjian karena takut dihukum.

“Kami tidak pernah membuat utang, kalau tidak sanggup membayar,” kata Jaelani lagi.

Dia disarankan pihak bank untuk membawa orang desa atau transmigrasi sebagai penjamin.

Baru setelah ada penjamin, Jaelani mendapatkan pinjaman uang sebesar Rp 50 juta. Namun, dia harus menyerahkan sejumlah uang kepada penjamin sebagai ucapan terima kasih.

"Orang rimba belum dipercaya kalau menggunakan nama sendiri untuk meminjam uang maupun kredit motor. Harus pakai nama orang dulu baru bisa. Kalau memang pembayaran lancar, pinjaman berikutnya bisa atas nama orang rimba," katanya.

Tiga tahun setelah melunasi kredit, dia pun tidak lagi meminjam uang ke bank sampai sekarang.

Kendati demikian, istrinya memiliki rekening di bank hanya untuk keperluan menyimpan uang.

Tak diberi pinjaman

Selain Jaelani, ada Pengidas, orang rimba dari Kelompok Kedundong Mudo yang tergabung dalam usaha kerajinan tangan bentukan KKI Warsi yang juga pernah mengalami penolakan pihak bank.

Padahal, tangan terampil anak muda ini mampu membuat gelang dan kalung dari buah sebalik sumpah.

Untuk membuat kerajinan kalung sebalik sumpah, dibutuhkan ketelitian, kesabaran, dan waktu 2-3 pekan.

Kepiawaian lelaki berusia 21 tahun dan kelompoknya telah teruji. Saat pameran kerajinan tangan di Kota Sarolangun, semua produk usaha rumahan mereka ludes terjual.

Tidak hanya gelang dan kalung sebalik sumpah, ada juga tikar, ambung, dan tombak orang rimba yang sangat disukai masyarakat.

“Habis semua. Padahal mahal, satunya itu Rp 100.000. Semua orang suka dengan kerajinan tangan orang rimba,” kata Pengidas di kantor lapangan Warsi, Desa Bukit Suban.

Ia menceritakan kesulitan untuk meminjam uang ke bank.

Sebelum mendatangi bank, perajin gelang sebalik sumpah harus memiliki KTP.

Proses pembuatannya menurut mereka sangat sulit dan rumit.

Dari kediamannya di wilayah Kedundong Mudo, bagian tengah kawasan hutan TNBD, Pengidas berjalan kaki tiga jam ke kantor desa.

Kemudian pergi ke Kota Sarolangun menggunakan sepeda motor selama 4-5 jam.

Namun, pihak bank menolak karena Pengidas masih menjalankan tradisi melangun atau hidup berpindah-pindah saat ada kematian.

Tidak adanya rumah yang tetap membuat pihak bank tidak memproses pengajuan kreditnya.

“Kami ini memang pindah-pindah, tapi kalau lagi melangun saja. Berpindah pun sekarang hanya berputar-putar di kawasan TNBD inilah. Karena hutan sudah habis,” kata anak tertua dari tiga bersaudara ini.

Dirinya berharap pihak bank dapat membantu memulihkan ekonomi orang rimba yang terpukul karena pandemi.

 

Banyak orang rimba sekarang memilih membuat kerajinan tangan karena sudah mulai sulit mencari babi di dalam hutan. Harga babi di pasar pun terus mengalami penurunan.

Selama pandemi, pemerintah memang telah mengucurkan bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial.

KKI Warsi juga mengedukasi orang rimba untuk membuat kerajinan tangan dan memasarkan produk industri rumahan kepada masyarakat yang lebih luas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com