KOMPAS.com - Sebuah kafe di Karawang tepergok menggelar acara ulang tahun di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro (PPKMBM), Kamis (24/6/2021).
Menurut Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, kejadian itu sungguh tak adil bagi para tenaga kesehatan yang tengah berjuang melawan pandemi Covid-19.
"Kami beri surat peringatan. Kita harus tahu bahwa saat ini Karawang darurat Covid-19. ICU, HCU, dan ruang rawat penuh oleh pasien Covid-19. Mereka tidak menghargai perjuangan para nakes," kata Cellica.
Baca juga: Panti Asuhan di Padang Jadi Sasaran Preman, Bantuan Habis dan Tak Lapor Polisi
Kejadian itu berawal saat Bupati Karawang dan jajarannya menggelar inspeksi mendadak.
Lalu Bupati Cellica bersama Dandim 0604 Karawang Medi Hariyo Wibowo, dan Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mendatangi sebuah kafe.
Pintu kafe tersebut tampak digembok dan lampu luar mati. Namun, saat didobrak oleh petugas, ternyata di dalam kafe ada acara ulang tahun.
Baca juga: Lukas Enembe Protes Sekda Ditunjuk Jadi Plh Gubernur Papua, Ini Alasannya
Video peristiwa itu menjadi viral di media sosial usai Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Fitra Hergyana mengunggahnya di Instagram.
"Bubar semua. Pulang," ujar Cellica dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (25/6/2021).
Cellica menegaskan, tempat karaoke, kafe atau restoran diperbolehkan buka dari 07.00 WIB sampai 20.00 WIB.