AMBON, KOMPAS.com - Sejumlah pejabat Kota Ambon mendadak diperiksa tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan terhadap para pejabat Pemkot Ambon itu berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku, Jumat (25/6/2021).
Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkot Ambon itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi di kantor BPKP Perwakilan Maluku.
Sejumlah pejabat yang terlihat di Kantor BPKP Maluku di antaranya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ambon Marthin Keiluhu, Kepala Dinas Kesehatan dr Wendy Pelupessy, dan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP), Lucia Izaak.
Baca juga: Wali Kota Ambon Sebut Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat pada 2020
Lucia Isack telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Maluku dalam kasus dugaan korupsi BBM di Dinas LHP Kota Ambon.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ambon Marthin Keiluhu membenarkan dirinya diperiksa KPK.
“Benar saya diperiksa KPK,” kata dia usai pemeriksaan di Kantor BPKP Perwakilan Maluku, Jumat.
Ia mengaku, pemeriksaan itu terkait tugas dan tanggung jawab sebagai pejabat di Pemkot Ambon.
“Dimintai keterangan terkait tugas dan tanggung jawab kami di kantor,” jelasnya.