WONOGIRI, KOMPAS.com -Jumlah aparatur sipil negara yang terkonfirmasi positif di lingkup Pemerintah Kabupaten Wonogiri terus bertambah. Total jumlah ASN yang terinfeksi Covid-19 selama pandemi mencapai 50-an orang.
Untuk memutus mata rantai penularan di lingkup Pemkab Wonogiri menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dengan komposisi 50 persen.
Sistem itu berlaku untuk semua organisasi perangkat daerah (OPD) terhitung sejak 23 Juni hingga 5 Juli 2021.
“Sistem WFH sudah kami berlakukan sejak Rabu (23/6/2021) kemarin dengan komposisi 50 persen,” kata Sekda Wonogiri Haryono kepada Kompas.com, Jumat (25/6/2021).
Baca juga: BOR 93,91 Persen, Tempat Tidur Pasien Covid-19 di RSUD Wonogiri Tersisa 3
Menurut Haryono, komposisi WFH sebanyak 50 persen sudah dianggap cukup lantaran banyak pegawai yang pensiun.
Dengan komposisi itu, ruangan yang terisi sangat sedikit jumlah pegawainya.
Haryano mengatakan, kebijakan WFH dikeluarkan Bupati Wonogiri Joko Sutopo karena makin banyak OPD yang pegawainya terpapar corona.
Hingga saat ini, pasca-liburan Lebaran dilaporkan sudah tujuh OPD yang pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.
Tujuh OPD yang pegawainya terkonfirmasi positif yakni Inspektorat, Bappeda, Satpol PP, Setda, Dinas PU, Dinas Pendidikan, dan Dinas PMTSP.
Kendati demikian, rata-rata ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam kondisi tanpa gejala.
“Bahkan di Dinas Pendidikan ada 20,” kata Haryono.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Wisata Keraton Yogyakarta Ditutup Sementara
Dikatakan, ASN yang terpapar Covid-19 pasca-Lebaran awalnya ditemukan di Inspektorat lalu Bappeda diikuti OPD lainnya.
Kabar terakhir, dilaporkan ada ASN di Dinas PMTSP yang juga terkonfirmasi positif covid-19.
“Kasus pertama muncul dari Inspektorat kemudian Bappeda lalu Setda. Bahkan di Setda, hampir di bagian ada,” ungkap Haryono.
Berdasarkan surat edaran Bupati Wonogiri, komposisi pegawai Pemkab Wonogiri yang WFH sebanyak 50 persen dari jumlah pegawai.
Selama menjalani WFH, pegawai tidak boleh bepergian dan sewaktu-waktu pegawai dapat dipanggil datang ke kantor untuk kepentingan dinas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.