PALEMBANG, KOMPAS.com - Asrama Haji Palembang akan disiapkan untuk menjadi tempat isolasi pasien Covid-19 jika terjadi lonjakan kasus.
Sebab, saat ini hanya Wisma Atlet Jakabaring yang dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar virus Corona.
Kepala Seksi Survailance dan Imunisasi Dinas Kesehatan Sumatera Selatan, Yusri mengatakan, tingkat ketirisian ruang isolasi Wisma Atlet Jakabaring, Palembang sejauh ini masih cukup.
Baca juga: Disdik Banyak Didesak Orangtua Siswa, Sekolah Tatap Muka Segera Diberlakukan di Palembang
Dari total 55 kamar di dua tower yang disiapkan, masih tersisa sekitar belasan kamar untuk pasien Covid-19.
Namun, jika seluruh tower wisma atlet di buka, sekitar 600 kamar bisa disiapkan untuk menampung pasien.
Baca juga: Malam Ini, Dua Ruas Jalan di Palembang Disekat untuk Kurangi Mobilitas Warga
"Tetapi jika terjadi lonjakan kasus, maka kita bisa gunakan asrama haji Palembang sebagai opsi untuk menampung pasien. Namun, sejauh ini masih aman,"kata Yusri, melalui sambungan telepon, Jumat (25/6/2021).
Yusri mengungkapkan, untuk persentase keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) di 27 rumah sakit rujukan, Sumatera Selatan sejauh ini masih di bawah 50 persen.
Sehingga, pasien Covid-19 masih tetap bisa dirawat di rumah sakit.
Stabilnya angka BOR tersebut menurut Yusri dikarenakan wisma atlet yang kembali dibuka untuk menampung pasien Covid-19 melakukan isolasi.
"Sebelumnya sempat tinggi, sekarang 48 persen. Waspada itu ketika BOR kita di atas 70 persen,"ujarnya.
Pasien yang dirawat di Wisma Atlet Jakabaring Palembang adalah dengan memiliki gejala ringan.
Sementara, jika pasien itu dalam kondisi parah dan harus menggunakan ventilator, mereka harus di rawat ke rumah sakit rujukan.
"Asrama Haji juga begitu, nanti jika dibutuhkan dan dibuka hanya untuk menampung pasien dengan gejala ringan," jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengaku, ia telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk membatasi kegiatan masyarakat agar tidak terjadi lonjakan kasus.
Menurut Harno, sampai saat ini status kota Palembang masih berada di zona merah.
Sehingga, kegiataan mall, restoran dan tempat hiburan lainnya dibatasi jam operasional hingga pulu 21.00 WIB.
"Palembang kan masih PPKM, ini salah satu upaya kita untuk menekan lonjakan kasus dengan meminimalisir aktivitas masyarakat di luar rumah,"kata Harno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.