Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lukas Enembe Protes Sekda Ditunjuk Jadi Plh Gubernur Papua, Ini Alasannya

Kompas.com - 25/06/2021, 15:57 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Papua Lukas Enembe memprotes keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal penunjukkan Sekretaris Daerah (Sekda) Dance Yulian Flassy, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, pada Kamis (24/6/2021).

Menurut Muhammad Rifai Darus, juru bicara Gubernur Papua, keputusan itu cacat secara administrasi.

Baca juga: KKB Serang Pekerja Bangunan di Yahukimo Pakai Senjata Rampasan dari Anggota TNI yang Gugur

"Kami melihat adanya indikasi maladministrasi yang terjadi, sebab penunjukan tersebut tidak melalui prosedur dan mekanisme yang benar. Berdasarkan Surat Mendagri Nomor 857.2590/SJ tanggal 23 April 2021 disebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintah tetap melalui koordinasi kepada Gubernur Papua, namun praktik kemarin memperlihatkan bahwa ketentuan yang mewajibkan adanya koordinasi kepada Bapak Lukas Enembe tak diacuhkan dan tidak digunakan," katanya, Jumat (25/6/2021).

Baca juga: Digugat Cerai Istri, Pria di Ponorogo Bongkar Rumah Senilai Rp 400 Juta

Selain itu, menurut Rifai, status Lukas hingga saat ini masih aktif sebagai kepala daerah.

Menyikapi hal itu, Rifai menjelaskan, Lukas telah mengirim surat secara resmi kepada Presiden Joko Widodo dan meminta keputusan itu dibatalkan.

"Hingga hari ini perlu ditegaskan bahwa Bapak Lukas Enembe masih aktif sebagai Kepala Daerah Provinsi Papua. Gubernur Papua menyayangkan adanya Surat Mendagri melalui Dirjen OTDA tentang penunjukan Plh Gubernur Papua," ujarnya di Jayapura.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Perawat Covid-19 Dianiaya Keluarga Pasien | Belasan Siswa SD Tertular Covid-19

 

Reaksi masyarakat 

Mendagri Muhammad Tito Karnavian bertemu dengan Gubernur Papua Lukas Enembe di Gedung Negara, Kota Jayapura, Papua, Senin (5/4/2021)Dok Staff Khusus Gubernur Papua Mendagri Muhammad Tito Karnavian bertemu dengan Gubernur Papua Lukas Enembe di Gedung Negara, Kota Jayapura, Papua, Senin (5/4/2021)
 

Menurut Rifai, keputusan Kemendagri itu munculkan reaksi di tengah masyarakat.

Sekelompok orang mendatangi Kantor Gubernur Papua dan melakukan pemalangan ke pintu masuk Ruang Kerja Sekda Papua, pada Jumat (25/6/2021).

Selain itu, massa juga berkumpul di depan kantor DPD Partai Demokrat Papua sehingga ruas jalan protokol Abepura tidak dapat dilalui kendaraan bermotor.

Baca juga: Pengakuan Pengurus Sekolah yang Siswanya Rusak Belasan Makam di Solo

Seperti diberitakan sebelumnya, saat ini Gubernur Lukas tengah menjalani pengobatan di Singapura.

Selama pengobatan, menurut Rifai, Lukas Enembe tidak pernah dimintai pendapat terkait keputusan tersebut. 

Proses pengobatan itu, katanya, sudah seizin Menteri Dalam Negeri. 

(Penulis: Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor: Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com