KOMPAS.com - Sejumlah panti asuhan di Kota Padang, Sumatera Barat, menjadi korban pemalakan oleh sejumlah preman.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku tak jarang merampas barang pemberian dari para donatur yang diperuntukan bagi anak-anak di panti tersebut.
Panti asuhan yang menjadi korban pemalakan itu salah satunya adalah Panti Thafidz Jasmine Nabila Inayah yang berlokasi di Ulak Karang Utara, Padang.
Saat dikonfirmasi, pemimpin dan pengelola Panti Asuhan Thafidz Jasmine Nabila Inayah, Dewi Melinda membenarkannya.
Baca juga: Sempat Ditahan di Kantor Polisi, 2 Preman Pemalak Penghuni Panti Asuhan Dibebaskan
Pelaku yang mengaku sebagai ketua pemuda setempat, kata Dewi, diketahui berulang kali mendatangi pantinya dan selalu merampas barang pemberian para donatur.
Meski demikian, pihaknya menolak melaporkan kasus tersebut ke polisi dan memilih untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat.
Agar kejadian serupa tidak terulang, pihaknya juga menawarkan bantuan kepada pelaku jika memang kondisi ekonominya kekurangan.
"Kalau dia butuh, insya Allah kita bantu. Misalnya, dia kurang mampu tak sanggup biayai anaknya, masukan anaknya ke panti. Nanti kita beri makan karena warga dhuafa di sini kami bantu. Di sini tidak dibatasi anak-anak untuk makan," tutur Dewi.
Baca juga: Gara-gara Terlilit Utang, Oknum Polisi Bakar Istrinya hingga Tewas
Informasi terkait kasus pemalakan terhadap sejumlah panti asuhan itu diketahui sempat viral di media sosial.
Selain Panti Thafidz Jasmine Nabila Inayah, kejadian serupa ternyata juga dialami Panti Rumah Singgah.
Menyikapi informasi itu, polisi setempat langsung turun tangan.
Dua orang pelaku pemalakan berinisial A (39) dan AM (47) sempat diamankan atas kasus premanisme tersebut.
Baca juga: Keselamatan Para Penghuni Panti Asuhan di Padang Terancam jika Tak Beri Setoran ke Preman
Namun demikian, kedua pelaku akhirnya dibebaskan karena tidak ada laporan dari pihak korban.
"Saat ini sudah dipulangkan, karena mengamankan orang 1x24 jam. Kecuali korban melakukan penuntutan karena mengalami kerugian," kata Kapolsek Padang Utara AKP Nahri Sukra dikutip dari Tribunpadang, Kamis (24/6/2021).
"Jadi korban tidak membuat laporan polisi dan tidak akan menuntut. Barang buktinya cuma delapan botol minuman Fanta," ujar Nahri menambahkan.
Editor : David Oliver Purba
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Panti Asuhan di Padang Dipalak Preman, Pengelola: Kalau Nggak Dikasih, Tak Jamin Panti Aman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.