"Pelaku perjalanan dengan memanfaatkan moda transportasi udara harus wajib menunjukan Surat Keterangan Negatif Rapid Antigen atau swab PCR tes," tegas dia.
Ia juga meminta agar Satgas Covid-19 Kabupaten, pimpinan OPD, dan Camat di setiap wilayah mengaktifkan kembali posko penjagaan di wilayah pesisir termasuk Pelabuhan Laut Lewoleba, Pelabuhan Penyeberangan Wajjarang, Pelabuhan Balauring, dan Pelabuhan Wulandoni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.