JOMBANG, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menunjukkan peningkatan yang diikuti dengan bertambahnya jumlah kecamatan zona merah.
Di sisi lain, para pelaku kesenian tradisional kuda lumping atau jaranan, meminta pemerintah memberi kelonggaran agar mereka bisa menggelar pertunjukan.
Sejak pandemi Covid-19 melanda, berbagai aktivitas masyarakat dibatasi, mulai dari hajatan, sekolah, hingga pagelaran musik ataupun pementasan seni tradisional.
Pembatasan yang berimplikasi pada larangan menggelar pertunjukan, membuat para pelaku kesenian kuda lumping tak berkutik.
Pementasan dibubarkan
Menurut Damar Manggala, Pegiat Paguyuban Kesenian Jaranan - Bantengan Putro Ki Ageng Basari Megaluh, Kabupaten Jombang, mereka tidak bisa berkembang sejak berlakunya pembatasan dan pelarangan menggelar pertunjukan.
Selain itu, para pelaku kesenian kuda lumping juga tak memiliki biaya perawatan alat, hingga kehilangan pendapatan dari jasa pementasan.
Dia mengungkapkan, dalam setahun terakhir, mereka tak lagi leluasa. Beberapa pementasan yang telanjur digelar, dibubarkan aparat bahkan ketika sedang berlangsung.
"Selama (pandemi) Covid-19, main dibubarkan, main dibubarkan," ungkap Damar, usai melakukan audiensi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang, Kamis (24/6/2021).
Baca juga: Ular Nyaris Merambat ke Tangan Perempuan Ini Saat Kendarai Motor, Bermula Parkir Dekat Pohon