Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Babel untuk memberikan bimbingan teknis kepada para calon pengantin mengenai hidup berkeluarga.
"Bimbingan teknis diberikan selama 16-19 hari. Setelah mereka mengikuti bimbingan teknis tersebut, mereka akan dinilai apakah layak untuk menikah," terang Fatah.
Selain itu ada surat edaran bersama antara Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dengan Kanwil Kementerian Agama perihal sertifikasi sebagai bukti layak untuk menikah.
Pada peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-28 tahun 2021, juga diberikan penghargaan pencapaian 100 persen target KK terdata pada pendataan keluarga tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Tiga kabupaten mendapatkan penghargaan terbaik yakni Kabupaten Belitung, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Bangka Tengah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.