Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Babel untuk memberikan bimbingan teknis kepada para calon pengantin mengenai hidup berkeluarga.
"Bimbingan teknis diberikan selama 16-19 hari. Setelah mereka mengikuti bimbingan teknis tersebut, mereka akan dinilai apakah layak untuk menikah," terang Fatah.
Selain itu ada surat edaran bersama antara Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dengan Kanwil Kementerian Agama perihal sertifikasi sebagai bukti layak untuk menikah.
Pada peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-28 tahun 2021, juga diberikan penghargaan pencapaian 100 persen target KK terdata pada pendataan keluarga tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Tiga kabupaten mendapatkan penghargaan terbaik yakni Kabupaten Belitung, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Bangka Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.