Bendito mengatakan, kulit sapi dan barang bukti lainnya, saat ini diamankan di kantor Bea Cukai pelabuhan Atapupu, Kecamatan Kamuluk Mesak, Kabupaten Belu.
Pihaknya masih menyelidiki siapa pemilik dan pembeli kulit sapi tersebut.
"Nanti kita akan sampaikan rilis resminya setelah proses pemeriksaannya selesai," kata Bendito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.