Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Melonjak, Wali Kota Madiun Matikan Lampu Jalan Pukul 8 Malam

Kompas.com - 25/06/2021, 08:40 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Wali Kota Madiun Maidi memadamkan lampu jalan dan lampu wisata mulai pukul 20.00 WIB, menyusul melonjaknya kasus positif Covid-19 di Kota Madiun.

Tak hanya lampu jalan, semua PKL dan mal pun diwajibkan tutup paling lambat pukul 20.00 WIB.

"Dari Mendagri sudah menginstruksikan seperti itu. Jadi kami harus melaksanakan. Agar ini maksimal, lampu juga kami padamkan mulai jam itu (pukul 20.00 WIB)," kata Maidi, Kamis (24/6/2021).

Baca juga: Ular Nyaris Merambat ke Tangan Perempuan Ini Saat Kendarai Motor, Bermula Parkir Dekat Pohon

Jam malam juga berlaku untuk kegiatan-kegiatan ini

Pemberlakuan jam malam itu sesuai Instruksi Wali Kota Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Perbatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Madiun.

Instruksi berlaku mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Jam malam itu juga diberlakukan bagi operasional bioskop, tempat hiburan malam, jam operasional warnet/game online maupun kegiatan seni sosial budaya yang dapat menimbulkan kerumunan.

Maidi menyatakan, pengetatan dan pemberlakuan jam malam diberlakukan lantaran lonjakan kasus Covid-19 pasca-liburan Lebaran.

Dengan demikian, perlu adanya pembatasan aktivitas warga agar kasus segera landai.

"Kalau aktivitas malam dibatasi maka intensitas ketemu antar orang menurun. Warga tidak keluyuran tidak jelas dan mereka segera pulang dan istirahat," ujar Maidi.

Baca juga: Rencana Sekolah Tatap Muka di Madiun Tetap Jalan meski Muncul Klaster Hajatan dan Keluarga

 

Bagi Maidi, berkurangnya intensitas bertemunya warga dapat menekan penularan.

Tak hanya itu, pemberlakuan jam malam juga menjadikan warga beristirahat dengan cukup, sehingga dapat menambah imunitas tubuh dan menangkal Covid-19.

“Kami harapkan pemberlakuan jam malam itu dapat menekan penularan Covid-19. Untuk itu, saya minta warga bila malam hari segera pulang, tidak keluyuran, tidak berkerumun, dan segera istirahat. Kalau pola ini kita terapkan dibarengi dengan disiplin protokol kesehatan, maka covid-19 ini insya Allah bisa ditekan," terangnya.

Baca juga: Sudah 79 Pasien Covid-19 dari Klaster Hajatan di Madiun Dinyatakan Sembuh

Untuk mengecek kepatuhan warga, Maidi menyatakan, Satgas covid-19 akan berkeliling untuk memeriksa di lapangan. Pelaku usaha yang membandel akan dilakukan penyemprotan.

Bahkan, tempat usaha yang melanggar dapat dilakukan penutupan. Untuk itu, Maidi berharap masyarakat patuh dan bersabar lantaran pandemi covid-19 belum berakhir.

"Kebijakan Ini sebagai langkah antisipasi jangan sampai nanti setelah kejadian baru melangkah. Sebelum terjadi lonjakan yang lebih besar maka kami mengantisipasinya dulu,” tutur Maidi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com