KOMPAS.com - Panti Rumah Singgah dan Thafidz Jasmine Nabila Inayah di Ulak Karang Utara, Padang dipalak sejumlah preman.
Dua preman yakni A (39) dan AM (47) berhasil diamankan oleh polisi. Namun karena korban tak membuat laporan, dua preman tersebut dibebaskan.
Panti yang menjadi sasaran para preman tersebut adalah sebuah panti asuhan yang dikelola oleh Dewi Melinda.
Baca juga: Sempat Ditahan di Kantor Polisi, 2 Preman Pemalak Penghuni Panti Asuhan Dibebaskan
Ia bercerita panti yang ia kelola kerap dipalak oleh oknum pemuda setempat.
Salah satu pemalakan terjadi pada bulan Ramadhan lalu. Saat itu donatur datang mengantarkan bantuan ke panti.
Sebelum bantuan datang, Dewi Melinda berpesan kepada donatur untuk membawa lebih dahuku bantuannya karena akan diminta oleh pemuda setempat yang mengaku sebagai ketua.
Mengetahui itu, donatur memberi tahu rekannya terkait dugaan pemalakan hingga informasi tersebut sampai ke pihak yang berwajib.
Baca juga: Semua Bantuan dari Donatur Diambil Preman, Anak di Panti Asuhan Tak Dapat Apa-apa
"Iya benar, itu miskomunikasi saja. Ketika itu ada donatur mengantar bantuan. Saya bilang sebelumnya ada yang ngaku ketua pemuda ke sini, minta bagian. Saya bilang sama donatur bawa aja dulu bantuannya, sebab nanti bantuan ini diminta sama yang ngaku ketua pemuda," tutur Dewi Melinda, Rabu (23/6/2021).
Ia tak menampik jika beberapa kali terjadi pemalakan dan para pelaku berebut ke panti hingg akhirnya para anak panti tak mendapatkan bantuan yang menjadi haknya.
Karena itu, jika ada pelaku datang ke panti, maka Dewi akan memberikan beberapa botol sirup.
Baca juga: Tak Mau Bayar, Jangan Salahkan Kami jika Terjadi Apa-apa di Panti Asuhan Ini
"Kalau tahun sekarang, ada juga yang ngaku ketua pemuda, tapi saya tidak yakin, minta jatah juga. Kalau enggak dikasih, nanti dia tidak menjamin panti ini akan aman. Makanya saya kasih beberapa botol sirup, datang donatur diminta lagi," ungkap Dewi.
Ia sendiri tak menyangka jika kasus pemakana yang terjadi di panti asuhan yang ia kelola sampai ke pihak berwajib.
Namun ia menjelaskan jika memilih menyelesaikannya dengan damai dan berharap permasalahan serupa tak terulang lagi.
Baca juga: ASN Pemkot Padang Wajib Vaksinasi, Pelanggar Disanksi Tunjangannya Ditahan
Bahkan Dewi telah berpesan jika pelaku tak mampu untuk membiayai anaknya, pihak panti siap untuk membantu keluarganya.
"Kalau dia butuh, insya Allah kita bantu. Misalnya, dia kurang mampu tak sanggup biayai anaknya, masukan anaknya ke panti. Nanti kita beri makan karena warga dhuafa di sini kami bantu. Di sini tidak dibatasi anak-anak untuk makan," tutur Dewi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.