KOMPAS.com - AP, pria asal Desa Carangrejo, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, membongkar rumah yang telah dihuni selama 8 tahun usai digugat cerai sang istri, AT.
Rumah tersebut, dari keterangan keluarga AP, dibangun dengan dana sekitar Rp 400 juta. AP mengaku kecewa dan sakit hati dengan sikap istrinya tersebut.
"Enam bulan lalu istri adik saya itu pulang dari Hong Kong. Istri adik saya itu membawa pengacara dan menyatakan mau cerai. Padahal, saat istri adik saya merantau selama 10 tahun tidak pernah ada masalah," ujar kakak dari AP, Gunanjar, di sela-sela pembongkaran rumah, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Tak Stres Pikirkan Penyakit, 170 ODGJ di Makassar Sembuh dari Covid-19, Ini Penjelasannya
Menurut salah satu warga, AP dikenal rajin meskipun bekerja serabutan. Bahkan, selama ditinggal bekerja sang istri di luar negeri, AP tak pernah membuat masalah.
Baca juga: Tak Terima Tiba-tiba Digugat Cerai Istri, Pria Ini Bongkar Rumah yang Dibangun Bersama
Warga sekitar pun tergerak membantu AP membongkar rumah tersebut. Pembongkaran dilakukan setelah ada kesepakatan antara AP dan AT.
"Kedua belah sepakat untuk membongkar kayu dan membawanya ke keluarga AP," kata Juweni, Sekretaris Desa Carangrejo.
(Penulis: Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor: Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.