Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Sebagai Preman, 42 Juru Parkir Liar di Kota Bima Diamankan Polisi

Kompas.com - 25/06/2021, 05:46 WIB
Syarifudin,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com- Puluhan juru parkir liar diamankan polisi saat tengah memungut uang parkir di sejumlah tempat di Kota Bima, NTB, Kamis (24/6/2021).

Mereka diciduk lantaran tidak mengantongi izin penarikan retribusi. Selain itu, para juru parkir liar ini juga tak memiliki surat perintah tugas dari dinas terkait.

Baca juga: Ular Nyaris Merambat ke Tangan Perempuan Ini Saat Kendarai Motor, Bermula Parkir Dekat Pohon

Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin mengatakan, sebanyak 42 pelaku pungutan liar itu diamankan di sejumlah lokasi. Penertiban ini dilakukan guna memberikan rasa nyaman kepada warga sekitar.

"Para preman yang diamankan berjumlah 42 orang sebagai terduga pelaku pungutan liar. Giat ini merupakan upaya kami memberantas aksi premanisme dan pungli yang meresakan masyarakat," kata Jufrin saat dihubungi Kompas.com.

Menurut dia, beberapa waktu lalu Kapolri meminta seluruh jajarannya melakukan penertiban premanisme dan pungutan liar.

Menyusul atensi yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo yang menginginkan tidak adanya pungutan liar, Polres Bima Kota langsung bergerak cepat melakukan razia di sejumlah tempat keramaian dan fasilitas umum.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol, Nusra Nugraha tersebut berhasil menangamankan puluhan pria yang diduga sedang melakukan pungli dengan modus sebagai juru parkir.

Baca juga: Semua RS di Pamekasan Sudah Tak Bisa Menerima Pasien Covid-19 karena Tak Ada Ruang Isolasi

 

.. .
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil dari pemalakan liar.

"Mereka yang kami amankan ini berlatar belakang juru parkir liar. Dari hasil palak para preman ini, disita barang bukti uang sejumlah Rp 1.624.000," tuturnya

Menurut dia, puluhan preman tersebut diduga kuat melakukan pungli di beberapa wilayah hukum Polres Bima Kota.

Saat diamankan, mereka kebanyakan sedang memungut uang kepada masyarakat dengan dalih sebagai juru parkir tanpa mengenakan baju seragam. Namun kegiatan yang dilakukan tidak dilengkapi dengan identintas resmi sebagai dasar penarikan.

Baca juga: Polisi Buru 9 Preman yang Obrak-abrik Warung Milik Hadi

Para juru parkir atau Jukir liar yang beroperasi di tempat keramaian dan fasilitas umum itu bisa mendapatkan uang hingga ratusan ribu rupiah dalam sehari.

Uang tersebut didapat dari pengunjung yang mengendarai motor dan mobil.

"Dalam sehari, rata-rata mereka dapat Rp 100 ribu hingga 500 ribu. Apakah hasil pungutan ini masuk pada kas daerah? Kami akan menyelidiki lebih lanjut, dimana aliran pungutan ini bermuara," ujar Jufrin

Bersama barang bukti yang disita, polisi kemudian membawa 42 orang jukir liar yang terjaring operasi ini ke Mapolres Bima Kota untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.

"Sementara ini akan dibina dulu. Jika masih beraksi memungut tanpa kejelasan, akan ditindak tegas. Apalagi razia ini akan dilaksanakan secara rutin hingga zero tindak premanisme," pungkasnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com