KOMPAS.com - Bupati Mukomuko Sapuan meminta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate untuk memblokir situs dan aplikasi game online karena dinilai memiliki dampak negatif pada anak.
“Bupati telah menyampaikan surat permohonan untuk meminta Menkominfo melalui Direktorat Jenderal Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir game online di wilayah Kabupaten Mukomuko," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko Bustari Maller dalam keterangan di Mukomuko, dikutip dari Antara, Selasa (22/6/2021).
Baca juga: Ini Alasan PUBG Diharamkan di Aceh
Sapuan meminta Menkominfo memblokir game online sehubungan dengan banyaknya keluhan masyarakat setempat terhadap game online di Kabupaten Mukomuko yang bisa diakses oleh semua kalangan, terutama para remaja yang masih usia sekolah.
Baca juga: Ulama di Aceh Minta Pemain PUBG Dihukum Cambuk
Bustari menjelaskan, Bupati meminta Menkominfo memblokir game online antara lain PUBG, Free Fire, Mobile Legends, dan Higgs Domino.
Dampak negatif dari game online begitu besar, baik dari sisi perkembangan kesehatan, maupun pendidikan anak.
"Mereka, anak-anak itu telah menjadi pecandu game online sehingga kondisi seperti ini seharusnya segera mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat," katanya.
Kemudian dari sisi kesehatan, anak yang sudah kecanduan game online akan mengalami gangguan penglihatan, obesitas, hingga syndrome quervain.
Lalu dari sisi psikologis, anak akan menjadi lebih individual dan menjadi egois.
Dalam hal ini tidak cukup hanya mengandalkan peran orangtua saja, tapi juga perhatian pemerintah melalui Kemkominfo.
Ia menyatakan tidak ada salahnya bupati menyampaikan surat permohonan untuk meminta pihak Kemkominfo memblokir situs dan aplikasi game online secara nasional atau kabupaten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.