Padahal, lanjut Ugas, tindakan itu diambil untuk keselamatan pasien karena sedang kondisi hamil dan dikhawatirkan bisa membahayakan bayinya.
Kata Ugas, SM diketahui positif Covid-19 setelah menjalani perawatan di RSUD Tongas selama empat hari sejak Sabtu (19/6/2021) karena sakit.
Setelah merasa sehat dan membaik, SM kemudian memaksa untuk pulang ke rumah.
Baca juga: Seorang Ibu Hamil Positif Covid-19 Melarikan Diri Saat Dijemput Satgas, Kabur ke Semak Belukar
Namun, saat itu petugas rumah sakit melarang dan mewajibkannya untuk dikarantina di Rumah Sehat Puskesmas Maron.
Tak ingin menjalani karantina, SM kemudian memilih untuk pulang ke rumahnya setelah menanda tangani surat pulang paksa.
"Karena pasien positif Covid-19 ini pulang paksa dan tidak mau dikarantina di rumah sehat, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo mengambil langkah menjemputnya, Rabu (23/6/2021) kemarin," ungkapnya.
Ugas mengatakan, SM yang tinggal di pelosok desa, ketakutan mengetahui kedatangan tim satgas. Lalu kabur ke semak belukar di belakang rumahnya.
Baca juga: Detik-detik Polisi Tangkap Debt Collector yang Ambil Paksa Motor Nasabahnya
(Penulis : Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol | Editor : Robertus Belarminus, Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.