JEMBER, KOMPAS.com – Bupati Jember Hendy Siswanto menyerahkan pengelolaan ambulans desa pada Puskesmas.
Kebijakan itu diterapkan karena ambulans akan diserahkan pada ahlinya. Mulai dari manajemen sopir hingga sistem operasionalnya.
“Ambulans desa, kami serahkan ke Puskesmas, sesuai ahlinya,” kata Hendy Siswanto pada Kompas.com di DPRD Jember Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Ular Nyaris Merambat ke Tangan Perempuan Ini Saat Kendarai Motor, Bermula Parkir Dekat Pohon
Hendy mencontohkan, sopir ambulans tersebut tidak boleh sembarangan. Sopir harus memenuhi kualifikasi ketarampilan.
“Tidak boleh di ambulans merokok,” ucap dia.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan seleksi kembali tenaga sopir ambulans.
Sopir lama tetap bisa mengikuti seleksi tersebut, namun harus melalui ujian terlebih dahulu. Bila lulus, maka bisa tetap menjadi sopir ambulans desa.
Baca juga: Ular Nyaris Merambat ke Tangan Perempuan Ini Saat Kendarai Motor, Bermula Parkir Dekat Pohon
Menurut dia, Jember memiliki 51 Puskesmas yang tersebar di 31 kecamatan. Semua ambulans desa itu akan disebar ke sana.
“Pembagiannya sesuai proporsional dengan luasan daerah,” tambah Hendy.
Selain itu, anggaran untuk pengelolaan ambulans desa itu akan dibebankan pada Dinas Kesehatan.
Teknis pelaksanaanya akan diatur oleh Dinkes. “Dinkes yang akan mengatur teknisnya,” ujar dia.
Baca juga: Semua RS di Pamekasan Sudah Tak Bisa Menerima Pasien Covid-19 karena Tak Ada Ruang Isolasi