"Karena pasien positif Covid-19 ini pulang paksa dan tidak mau dikarantina di rumah sehat, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo mengambil langkah menjemputnya, Rabu (23/6/2021) kemarin," kata Ugas.
Satgas yang datang bersama tim gabungan hendak menjemput SM tersebut untuk dikarantina di Puskesmas Maron.
Sebab, dikhawatirkan SM malah menularkan Covid-19 pada keluarga dan tetangga.
Ugas menuturkan, SM yang tinggal di pelosok desa, ketakutan mengetahui kedatangan tim satgas. Lalu kabur ke semak belukar di belakang rumahnya.
Baca juga: Tak Ada Zona Merah, Ini Aturan Lengkap PPKM Mikro di Bali
"Dia kabur saat kami mengedukasi keluarga. Suaminya setuju. Orangtuanya yang agak keberatan," tutur Ugas.
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu hamil yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 di Desa Wringin Anom, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, melarikan diri saat hendak dijemput Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Rabu (23/6/2021).
Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan, peristiwa itu terjadi saat tim hendak menjemput pasien di rumahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.