LAMPUNG, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyarankan kepada dinas terkait dan orangtua untuk cek status Covid-19 pada zona lokasi sekolah untuk rencana pembelajaran tatap muka mendatang.
Adapun kegiatan pembelajaran tatap muka direncanakan digelar pada 12 Juli 2021.
Terkait rencana tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menilai dinas terkait perlu berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat untuk melihat status zonasi di mana sekolah itu berada.
Baca juga: Lampung Tertinggi Ke-2 Indonesia Tingkat Kematian akibat Covid-19, Ini Penjelasan Diskes
Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana mengatakan kondisi saat ini adalah Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Sehingga, status zona yang dilihat adalah per RT ataupun desa.
"Tidak seluruh kabupaten yang dilihat statusnya, apakah merah atau oranye. Karena kita ini sedang PPKM mikro," kata Reihana di Bandar Lampung, Kamis (24/6/2021).
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 23 Juni 2021
Reihana mencontohkan, Kota Metro yang saat ini berstatus zona merah, dalam situasi PPKM mikro tidak bisa dilihat secara keseluruhan.
"Kita melihat, misalnya Kota Metro, memang zona merah, tapi bisa saja ada RT atau desa ataupun kecamatannya yang zona hijau," kata Reihana.
Dengan demikian, kata Reihana, pihaknya menyarankan untuk kegiatan belajar tatap muka, instansi terkait bisa melihat status daerah dalam PPKM mikro itu.
"Dilihat, di desa itu ada sekolah atau tidak? Lalu desa itu zona apa? Apakah hijau, apakah merah? Kalau zona hijau tentu diperbolehkan (belajar) tatap muka," kata Reihana.