Polisi berhasil menangkap pelaku di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (22/6/2021) sore.
Agung menyampaikan, kaki pelaku terpaksa didor karena melawan petugas.
"Pelaku diberikan tindakan tegas karena melawan petugas saat ditangkap," terangnya.
Baca juga: Fakta Penemuan Mayat Wanita Hamil 7 Bulan di Septic Tank, Hilang Sejak Mei, Ini Hasil Otopsinya
Kapolda menambahkan, untuk mengungkap lebih jauh mengenai motif pembunuhan ini, polisi bakal menggelar rekonstruksi.
"Untuk pasal yang disangka yaitu Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Nanti kita konstruksikan," tandas Agung.
Siti Hamidah yang dilaporkan menghilang sejak 21 Mei 2021, ditemukan dalam kondisi tewas di galian septic tank di depan rumahnya.
Penemuan mayat wanita hamil ini menggegerkan warga setempat.
Baca juga: Detik-detik Menegangkan Saat Tim SAR Evakuasi Mayat Pria yang Diseret Buaya
Jenazah Siti ditemukan pada 8 Juni 2021.
Berdasar hasil otopsi, polisi membenarkan bahwa korban sedang mengandung. Ini dibuktikan dengan temuan janin seberat 440 gram sepanjang 15 sentimeter.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor: David Oliver Purba, I Kadek Wira Aditya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.