PEKANBARU, KOMPAS.com - Sepandai-pandainya tupai melompat pasti ada jatuhnya. Pepatah inilah yang cocok disematkan kepada pria berinisial AIP, warga Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Pria 28 tahun ini kabur setelah menghabisi nyawa istrinya, Siti Hamidah (32).
Pelaku sekaligus membunuh calon anak yang dikandung oleh istrinya yang usia janinnya enam bulan.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh tim khusus dari Polsek Tapung, Polres Kampar dan Polda Riau, di wilayah Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Kompas.com merangkum aksi keji yang dilakukan oleh AIP kepada istrinya.
Baca juga: Berawal dari Cekcok, Ini Kronologi Suami Bunuh Istrinya yang Hamil dan Kubur Mayatnya di Septic Tank
Cekcok dengan istri
Pada 21 Mei 2021, AIP dan Siti cekcok sekitar pukul 12.00 WIB, di dalam rumahnya di Perumahan Griya Sakti, Jalan Bayan, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.
Percecokan itu dipicu karena pelaku menuduh istrinya berselingkuh dengan pria lain.
Sekitar pukul 12.15 WIB, saat korban berada di dapur, pelaku datang mencekiknya. Akibatnya, korban tak sadarkan diri.
Keributan itu terdengar oleh tiga orang anak sambung pelaku yang sedang berada di ruang tengah. Namun, anak-anaknya tak ada yang berani melihat.
Pelaku kemudian membawa korban ke dalam kamar. Di situ pelaku membekap kepala korban dengan bantal hingga akhirnya tewas.
Sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku menelpon mantan adik ipar korban bernama Sri Rahayu Parma Dewi untuk menitipkan tiga anak sambungnya itu. Pelaku saat itu mengaku sedang bertengkar dengan istrinya.
Lalu, pelaku pergi mengantarkan ketiga anak tersebut ke rumah Sri di Desa Sungai Tarap, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar sekira jam 16.00 WIB.