Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pria yang Pukul Polisi Saat Diminta Pakai Masker

Kompas.com - 24/06/2021, 07:45 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Akibat tindakannya, WW (46) ditangkap oleh polisi. Dia bahkan terancam dipenjara.

Ini bermula saat warga Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), itu memukul anggota polisi saat diminta memakai masker.

Ulahnya tersebut membuat korban, Ipda Tetepana, mengalami bengkak dan memar di pelipis kiri.

"Mungkin dia ini merasa hebat dan tidak percaya Covid-19, terus karena diimbau lalu dilawan oleh yang bersangkutan," ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Ihsan, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: Emosi Diminta Pakai Masker, Pria di Bantul Pukul Polisi hingga Pelipis Bengkak

Minta maaf

WW mengakui perbuatannya.

Ia mengatakan, pemukulan itu dilakukannya karena merasa emosi dan tidak terima kenapa hanya dirinya yang diminta memakai masker.

"Saya tidak pakai masker, di saku sini. Waktu itu enggak dipakai. Saya percaya Covid. Tapi kok cuma aku tok yang dipanggil saat itu," ucapnya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Polres Bantul.

Ia lalu meminta maaf kepada pihak kepolisian atas tindakannya.

"Saya percaya (Covid-19) wong masker saya saat itu di saku celana. Yang jelas saya minta maaf kepada institusi Polri terkait perbuatan saya," tuturnya.

Baca juga: 11 Siswa SD Kena Covid-19, Diduga Tertular dari Guru yang Kontak dengan Pasien Positif

 

Kronologi pemukulan

WW (kaos oranye) Pelaku Pemukulan Polisi di Mapolres BantulKOMPAS.COM/MARKUS YUWONO WW (kaos oranye) Pelaku Pemukulan Polisi di Mapolres Bantul

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, peristiwa ini terjadi pada 16 Juni 2021.

Waktu itu, Kepala Unit Pembinaan Masyarakat Kepolisian Sektor Pandak Ipda Tetepana mendatangi Pasar Burung Jodog, Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak, Bantul.

Ia ke sana untuk mengingatkan masyarakat agar menaati protokol kesehatan.

Ketika bertemu WW, Ipda Tetepana meminta dia untuk memakai maskernya.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTT, NTB, Kalbar, dan Kalsel 23 Juni 2021

"Pada saat Kanit Binmas Polsek Pandak Ipda Tetepana melakukan imbauan kepada masyarakat untuk menggunakan masker. Pelaku yang tidak pakai masker diimbau masang masker tidak terima dan melakukan pemukulan kepada petugas kami sebanyak 1 kali," beber Ihsan.

Melihat pemukulan itu, warga lantas meringkus WW. Ia lalu diserahkan ke polisi.

"Saat diamankan tidak melawan, masyarakat yang mengamankan pelaku," terangnya.

Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19 di Kulon Progo, Dipicu Klaster Perkantoran hingga Hajatan

Dari perbuatannya itu, WW dijerat Pasal 351 Kita Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 212 KUHP.

Ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan penjara dan 1 tahun 4 bulan penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor: Khairina)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com