Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Tersedia Sejak Januari, Pemkot Tegal Belum Juga Beli Alat PCR, Sekda: Kami Sedang Cari

Kompas.com - 24/06/2021, 06:05 WIB
Tresno Setiadi,
Khairina

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Kota Tegal segera membeli alat Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mempercepat hasil diagnosa pasien terindikasi Covid-19.

Pasalnya, meski anggaran sudah tersedia sejak Januari 2021 sebesar Rp 5,8 miliar dari total anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 57 miliar, namun sampai sekarang pembelian alat PCR tak kunjung terealisasi.

"Dinas Kesehatan sempat memaparkan butuh alat PCR. Bahkan menyatakan sudah menyiapkan ruangnya, sehingga Badan Anggaran setuju. Namun sampai hari ini belum beli alatnya," kata Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, ditemui di ruang kerjanya usai Rapat Kerja Badan Anggaran bersama Satgas Penanganan Covid-19, Rabu (22/6/2021).

Baca juga: Pegawai Pemprov Jateng Dilarang Lakukan Perjalanan Dinas, Diminta Optimalkan Teknologi Saat Bertugas

Disampaikan Kusnendro, anggaran pembelian PCR sudah digodok sejak November 2020 setelah Dinas Kesehatan menyampaikan kebutuhan pembelian alat PCR saat rapat Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).

Anggaran penanganan Covid-19 tahun 2021 disetujui total Rp 57.005.062.600 miliar dibagi untuk dua kegiatan penanganan Covid-19.

Rinciannya Rp 37.789.422.700 untuk dukungan belanja kesehatan di dalamnya untuk pembelian alat PCR. Kemudian Rp 19.215.639.900 untuk pemulihan ekonomi daerah.

Menurut Kusnendro, saat anggaran pembelian alat PCR baru saja tersedia waktu itu, sebenarnya bisa langsung dibelanjakan. Pasalnya anggaran tersebut masuk ke dalam Belanja Tidak Terduga (BTT).

"BTT ini bisa digunakan sewaktu-waktu ketika bencana melanda. Dan belanja tidak terduga peruntukannya bisa untuk bencana kesehatan. Jadi tidak ada proses berbelit-belit bisa langsung dibelanjakan," kata Kusnendro.

Baca juga: Darurat, Ganjar Minta RS di Jateng Perbaiki SOP Pengadaan Oksigen

Namun setelah terlanjur ada perubahan ketentuan dari Peraturan Kementerian Keuangan, anggaran tersebut tidak bisa langsung dibelanjakan dan harus melalui lelang.

Pasalnya, anggaran itu saat ini sudah dimasukan ke dalam anggaran kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam hal ini Dinas Kesehatan.

"Saat seperti sekarang ini membutuhkan kecepatan untuk mengetahui seseorang positif atau negatif. Selama ini kita butuh waktu ke Semarang untuk pemeriksaan, dan waktunya cukup lama. Apalagi kalau di sana penuh," katanya.

Kusnendro juga menyoroti rendahnya serapan anggaran hingga Juni ini baru terserap 26 persen.

Di tengah kasus Covid-19 yang tengah melonjak, ia berharap agar anggaran tersebut bisa dioptimalkan dalam penanganan Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Johardi mengatakan, pihaknya memang masih mencari alat PCR sesuai spesifikasi standar internasional.

"Ini yang sedang kita carikan. Nanti kita lelang. Jadi kendalanya masih di standarisasinya. Nanti kita cari yang terbaik, karena anggarannya juga disesuaikan dengan standar internasional," kata Johardi kepada wartawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com