KUPANG, KOMPAS.com - Polsek Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengungkap kasus ibu muda berinisial IFR (22), yang ditemukan meninggal dalam posisi tergantung pada Senin (14/6/2021).
IFR awalnya diduga bunuh diri saat ditemukan dalam posisi tergantung di pintu kamar mandi rumahnya di Jalan Soeharto, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Baca juga: Pos Penyekatan Suramadu Sisi Bangkalan Ditiadakan, Begini Kata Warga yang Melintas
Kapolsek Maulafa AKP Jerry O Puling mengatakan, setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan secara intensif.
Berdasarkan penyelidikan, terungkap bahwa IFR yang sedang hamil anak kedua dengan usia kandungan empat bulan itu ternyata dibunuh sang suami, HG (30).
"Setelah kita temukan fakta baru, tadi malam kita jemput pelaku yang tak lain adalah suaminya," ungkap Jerry kepada Kompas.com, Rabu (23/6/2021).
Polisi sempat berdebat dengan keluarga HG saat menjemput pelaku di kediamannya.
Namun, setelah dijelaskan, keluarga pasrah saat polisi menggelandang HG ke Polsek Maulafa.
Pelaku diperiksa secara marathon hingga Rabu dini hari. Setelah pemeriksaan, polisi menetapkan HG sebagai tersangka.
“Kita sudah tetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap istrinya. Saat ini ia berstatus tangkapan,” ujar Jerry.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah polisi menemukan sejumlah bukti dan keterangan saksi. Namun, polisi belum menetapkan pasal yang disangka kepada pelaku.
Polisi masih menunggu keterangan sejumlah saksi lainnya. Sedangkan motif pembunuhan juga masih didalami.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.