KOMPAS.com - Setelah polisi berhasil menangkap AIP, suami yang tega membunuh istrinya, Siti Hamidah (32), yang tengah hamil tujuh bulan yang jasadnya dikubur di septic tank di depan rumahnya Perumahan Griya Sakti di Jalan Garuda Sakti KM 9, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, fakta baru pun terungkap. Ternyata, motif pelaku karena sakit hati.
"Untuk motifnya, pelaku mengaku sakit hati dan cekcok dengan korban," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat konferensi pers di Mapolda Riau, Rabu (23/6/2021).
Kata Agung, untuk mengetahui lebih jauh motif pembunuhan yang dilakukan pelaku, pihaknya akan melakukan rekontruksi.
Baca juga: Warung Milik Hadi yang Diobrak-abrik 9 Preman Bersenjata Tajam Ternyata Berdiri di Lahan Orang
Kata Agung, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, pembunuhan itu berawal dari keduanya yang terlibat cekcok.
Setelah cekcok, pelaku langsung mencekik korban di dapur hingga tak sadarkan diri. Setelah itu, membawanya ke kamar.
Saat itu, kata Agung, pelaku melihat istrinya masih bernapas. Ia kemudian membekapnya kepala korban hingga akhirnya tewas.
Baca juga: Pembunuh Wanita Hamil yang Jenazahnya Terkubur di Septic Tank Ditangkap, Ternyata Suami Korban
Setelah tewas, pelaku kemudian mengubur jenazah korban di bekas galian septic tank yang ada di depan rumahnya.
Kata Agung, pelaku ditangkap di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Selasa (22/6/2021) sore.