Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Instruksi Penebalan PPKM, Begini Respons Gubernur Sumsel

Kompas.com - 23/06/2021, 20:34 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan pemerintah untuk penebalan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Penebalan PPKM tersebut berlaku untuk wilayah dengan status zona merah penyebaran Covid-19.

Terkait hal tersebut, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengaku akan mempelajari penebalan PPKM yang dianjurkan tersebut untuk mengambil kebijakan selanjutnya.

Baca juga: Penyebab Lonjakan Kasus Covid-19 di Sumsel

Adapun dalam aturan penebalan PPKM itu, salah satunya mengatur tentang pembatasan aktivitas di tempat ibadah yang masuk dalam zona merah.

"Saya belum bisa memutuskan, nanti saya tunggu dulu aturan dari Kemenag terkait pembatasan di tempat ibadah bagaimana," kata Herman kepada wartawan, Rabu (23/6/2021).

Tak hanya pembatasan di tempat ibadah, penebalan PPKM juga mengatur agar kegiatan perkantoran atau tempat kerja di pemerintahan dan swasta yang masuk dalam zona merah agar kembali menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk 75 persen pegawai.

Sementara yang berada di kantor sebanyak 25 persen.

Baca juga: Perketat Wilayah, Gubernur Sumsel akan Terapkan Aturan Ganjil Genap

Kemudian, pada daerah dengan zona lainnya, WFH dan WFO diatur sebanyak 50 persen.

"Untuk aturan WFH dan WFO ini masih dikaji Sekda. Saya juga sedang memikirkan bagaimana untuk melaksanakan sekolah offline," ujar Herman.

Adapun kawasan zona merah di Sumsel berada di Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim.

Sementara, untuk zona oranye yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Lahat, Musi Banyuasin (Muba), Ogan Komering Ulu (OKU), Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Ogan Ilir (OI), Pagar Alam, Lubuk Linggau, Banyuasin, Musi Rawas (Mura) dan Musi Rawas Utara (Muratara), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur dan OKU Selatan.

Sementara zona kuning yakni Kabupaten Empat Lawang.

"17 kabupaten dan kota di Sumsel, sejauh ini semuanya tengah melakukan PPKM berbasis mikro," kata Herman.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Palembang Saim Marhadan menambahkan, sejauh ini ia belum menerima soal larangan kegiatan di tempat ibadah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama.

Namun, pembatasan atau penutupan dapat dilakukan di daerah tertentu yang dianggap berbahaya.

"Palembang tidak semuanya zona merah, ada kecamatan yang zona kuning. Untuk yang merah, saat ini silakan diikuti, kalau kuning enggak perlu," ujar Saim.

Saim menjelaskan, sejauh ini seluruh masjid yang ada di Kota Palembang telah melakukan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah, seperti menjaga jarak saat shalat.

"Yang penting protokol kesehatan, silakan shalat, asal menggunakan masker, cuci tangan, dan membawa sajadah," kata Saim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com