KOMPAS.com - Pembunuh Siti Hamidah (32), wanita hamil asal Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, akhirnya ditangkap.
Ternyata, pembunuh wanita hamil enam bulan itu adalah suaminya berinisial AIP.
Dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Riau, Rabu (23/6/2021), pelaku tampak duduk di atas kursi roda karena kaki kirinya ditembak polisi.
Baca juga: Berawal dari Mimpi Kakak, Adik yang Hilang Ditemukan Tewas Terkubur di Septic Tank Depan Rumah
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyampaikan, pelaku ditangkap di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (22/6/2021) sore.
Baca juga: Detik-detik Kakak Temukan Adiknya yang Hamil 7 Bulan Tewas Terkubur di Septic Tank Depan Rumah
"Pelaku diberikan tindakan tegas karena melawan petugas saat ditangkap," kata Agung kepada wartawan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku sengaja membunuh istrinya berawal dari cekcok.
AIP awalnya mencekik istrinya di dapur hingga tak sadarkan diri, lalu membawa korban ke kamar.
"Menyadari istrinya masih bernapas, pelaku membekap kepala korban hingga akhirnya tewas. Untuk motifnya, pelaku mengaku sakit hati dan cekcok dengan korban," ungkap Agung.
Setelah korban tewas, jenazah korban dikuburkan pelaku di depan rumahnya.
Untuk mengetahui lebih jauh motif pembunuhan ini, pihak kepolisian akan melakukan rekonstruksi.