6. Wisata alam, desa wisata, beserta fasilitas penunjangnya dan konservasi alam, wisatawan hanya diperbolehkan sebanyak 25 persen dari kapasitas. Jam operasional mulai pukul 08.00 WIB - 17.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
7. Wahana permainan di luar ruangan, jumlah pengunjung hanya diperbolehkan paling banyak 25 persen.
Sementara itu, jam operasional dari pukul 08.00 WIB - 17.00 WIB dan wajib menerapkan protokol kesehatan.
8. Untuk wahana permainan di dalam ruangan, jumlah pengunjung dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas. Jam operasional dari pukul 10.00 WIB - 20.00 WIB.
9. Selanjutnya untuk kolam renang umum, waterpark dan sejenisnya dikurangi menjadi 25 persen dari kapasitas, dengan jam operasional pukul 10.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.
10. Bioskop jumlah pengunjung dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas.
Untuk jam operasional, kini dari pukul 10.00 WIB - 20.00 WIB.
11. Untuk arena bernyanyi, jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas. Jam operasional pukul 10.00 WIB - 20.00 WIB.
12. Jasa perawatan tubuh, jumlah pengunjung hanya boleh 25 persen dari kapasitas. Jam operasional dari pukul 10.00 WIB - 20.00 WIB.
13. Arena kebugaran atau gym dengan maksimal pengunjung 25 persen dari kapasitas.
Jam operasional dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.
14. Rapat atau pertemuan juga dibatasi dengan maksimal hadirin 25 persen dari kapasitas. Selain itu, waktu pelaksanaannya tidak lebih dari 3 jam.
15. Pelantikan, pengukuhan dan wisuda, jumlah hadirin juga dikurangi menjadi 25 persen dari kapasitas tempat. Waktunya tidak boleh lebih dari 3 jam.
16. Perayaan hari besar nasional atau keagamaan juga dibatasi hanya 25 persen hadirin. Waktunya tidak boleh lebih dari 3 jam.
17. Acara pernikahan dan khitanan, pengunjung paling banyak 25 persen dari kapasitas tempat. Maksimal jumlah hadirin paling banyak 150 orang.
Acaranya juga dibatasi dan tidak boleh lebih dari 3 jam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.