Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Varian Delta Marak, Karawang Terapkan PPKM Mikro

Kompas.com - 23/06/2021, 17:59 WIB
Farida Farhan,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) meski ditemukan virus Corona varian Delta di wilayahnya.

Melainkan memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana satgas telah melakukan rapat evaluasi bersama instansi terkait.

Baca juga: Varian Delta di Karawang Diprediksi akibat Pergerakan Masyarakat

"Kita lebih kepada PPKM yang diperketat. 5M memang harus diperketat, tracing dan testing juga," kata Fitra, Rabu (23/6/2021).

Satgas juga memberikan penekanan pada delapan kecamatan yang ditemukan kasus virus Corona varian Delta.

Setiap camat juga diinstruksikan membuat tim khusus dan mengatur Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) sampai sampai dengan tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Wilayah (RW).

Baca juga: 384 Balita di Karawang Terpapar Covid-19, Orangtua Diimbau Waspada

"Jika dalam satu RT, RW, kampung, atau desa terdapat lima orang terkonfirmasi positif, camat dan kepala desa atau lurah dapat melakukan karantina wilayah," kata Fitra.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Karawang yaitu Surat Edaran Nomor 443/3635- Disperindag tentang Perubahan Perpanjangan Kesepuluh PPKM Berbasis Mikro.

PPKM berbasis mikro ini diterapkan mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Beberapa ketentuannya di antaranya menerapkan kerja dari rumah sebesar 75 persen dan kerja dari kantor sebesar 25 persen kapasitas dengan protokol kesehatan (Prokes) bagi perkantoran.

"Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi, perbankan, sistem pembayaran, industri strategis, dan pelayanan dasar diperbolehkan beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan prokes lebih ketat," ujar Fitra.

Fitra menyebut tempat wisata, pusat kebugaran dan tempat hiburan, serta bioskop ditutup sementara hingga 5 Juli 2021.

Operasional mal pun dibatasi mulai pukul 10.00 WIB dan pukul 20.00 WIB dengan pembatasan jumlah pengunjung 25 persen dari kapasitas.

Diberitakan sebelumnya, dari 339 sampel yang dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan RI, ditemukan 21 yang merupakan virus Corona varian delta.

Fitra memperinci 21 orang itu berasal dari Kecamatan Kutawaluya 12 orang, Cikampek dua orang, Telagasari dua orang, Cilamaya Wetan satu orang, Klari satu orang, Kotabaru satu orang, dan Telukjambe Timur ada dua orang.

Adapun sejumlah 20 orang di antaranya kini telah dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR).

Sedang satu orang dari Kecamatan Kutawaluya meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com