BANDUNG, KOMPAS.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap dua di Jawa Barat akan berlangsung 25 Juni 2021 hingga 1 Juli 2021.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Dedi Sopandi mengatakan untuk SMA akan dibuka jalur zonasi dengan kuota 50 persen.
Baca juga: 300 Pegawai di Sebuah Perusahaan Tekstil di Jabar Terpapar Covid-19
"Untuk SMK jalur prestasi nilai rapor umum SMK," ujar Dedi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/6/2021).
Dedi mengatakan, zonasi dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat siswa ke sekolah.
Itu dilakukan untuk pemerataan, sehingga tidak ada lagi istilah sekolah favorit.
"Sebab sekolah di mana saja sama," ucap Dedi.
Baca juga: Pendaftar PPDB Jabar Tahap I Tidak Merata, 40.000 Kuota Tak Terisi
Untuk jalur zonasi ini, pihaknya telah menandatangani MoU dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Dengan kerja sama tersebut, Disdik Jabar bisa menarik data zonasi dari Disdukcapil. Berikut cara pendaftaran dan alurnya:
1. Pendaftaran
Untuk pendaftaran, dapatkan akun dari sekolah asal. Kemudian login dan isi data pada aplikasi PPDB. setelah itu, pilihlah jalur zonasi dan sekolah tujuan.
2. Validasi
Pada tahap ini, cek ulang data pendaftaran yang telat dimasukkan. Kemudian submit atau kirim data dan cetaklah bukti pendaftaran.
3. Verifikasi
Langkah selanjutnya memverifikasi data yang diinput pendaftar oleh sekolah tujuan. Untuk SMK, sekolah dapat menguji kompetensi siswa, tes minat, bakat, atau kesehatan. Tentunya dengan protokol kesehatan ketat.
4. Seleksi