Sementara itu, Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda menambahkan, mereka saat ini telah mengeluarkan berbagai aturan untuk menekan jumlah positif Covid-19.
Kebijakan yang dibuat mulai dari menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sampai sosialisasi protokol kesehatan.
Selain itu, operasi jam malam dilakukan di tempat kerumunan, mulai dari mal sampai restoran yang dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.
"Surat edaran dan peraturan wali kota juga sudah kita keluarkan, tetapi peran masyarakat juga harus ikut, karena ini butuh kesadaran masing-masing agar penularan ini bisa diredam," ujar Fitrianti.
Fitri mengimbau agar masyrakat juga dapat mengurangi kerumunan, karena sampai saat ini Palembang masih dalam status zona merah.
"Semuanya harus mengikuti aturan agar pandemi ini segera berakhir," kata Fitri.
Berdasarkan data dari Satgas Covid-19, kasus positif Covid-19 berjumlah total 27.381 orang.
Sementara, pasien yang meninggal totalnya mencapai 1.384 orang.
Pasien yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak 24.643 orang.
Adapun kasus aktif di Sumsel saat ini berjumlah 1.354 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.