"Ya kasihan, sudah berapa hari tidak membuat batu nisan. Kan dia juga tidak ke mana-mana selama membuat batu nisan, semua dikerjakan di rumah," ujar dia.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar Eko Wahyudi membenarkan adanya pasien yang pergi meninggalkan perawatan tanpa izin pihak rumah sakit.
Namun, ujar Eko, dirinya tidak dapat mengonfirmasi kabar bahwa pasien tersebut kabur dari rumah sakit dengan cara membuka paksa pintu ruangan yang terkunci.
"Info dari teman-teman di lapangan, pasien itu ingin pulang. Maka dia datang ke loket pembayaran, tapi petugas loket menolak. Mungkin karena petugas tahu pasien itu 'confirm' Covid-19," ujar dia.
Baca juga: Dana Covid-19 Rp 107 Miliar Tak Bisa Dipertanggungjawabkan, Bupati Jember Bingung Cari Jawaban
Ditolak bayar, ujar Eko, pasien itu bukan kembali ke ruangannya tapi malah pulang.
Diberitakan sebelumnya, pihak RS Syuhada Haji melaporkan seorang pasien Covid-19 kabur dari ruang isolasi pagi tadi, Rabu (23/6/2021).
Pasien berusia 30-an tahun itu diduga meninggalkan ruangan isolasinya sebelum atau sesudah waktu subuh.
Pihak RS Syuhada Haji juga menduga A membuka paksa pintu ruangan isolasinya yang dalam keadaan dikunci dari luar.
Dokter jaga Hambali mengatakan, A terkonfirmasi positif Covid-19 pada pengetesan kedua hari Selasa (22/6/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.