KOMPAS.com - Seorang dosen di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, berinisial A harus kehilangan ponsel miliknya saat menggelar acara di rumahnya di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Minggu (6/6/2021).
"Karena ponselnya hilang saat acara itu, korban akhirnya lapor polisi," kata Kapolsek Maulafa, AKP Jery Puling, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (23/6/2021) pagi.
Korban melapor ke Polsek Maulana dengan nomor polisi:LP/B/75/VI/SPKT/Sektor Maulafa, Polres Kupang Kota.
Baca juga: Kronologi Warung Milik Hadi Diobrak-abrik 9 Preman Bersenjata Tajam, Polisi Turun Tangan
Kata Jery, Setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyilidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Berdasarkan keterangan dari saksi, pelaku pencurian ponsel milik A, ternyata mahasiswanya sendiri berinisial GL.
Baca juga: Mahasiswa Ditangkap gara-gara Curi Ponsel Milik Dosen, Ini Ceritanya