JEMBER, KOMPAS.com – Bupati Jember Hendy Siswanto menerapkan kebijakan melarang seluruh warga Jember untuk menggelar kegiatan hajatan.
Sebab, berpotensi menimbulkan kerumunan dan menyebabkan penularan Covid-19.
“Kegiatan hajatan tidak boleh, tidak boleh buat tenda,” kata Hendy, kepada Kompas.com di DPRD Jember.
Bila masyarakat hendak melakukan kegiatan, maka cukup di rumahnya tanpa melibatkan orang banyak.
Baca juga: Dana Covid-19 Rp 107 Miliar Tak Bisa Dipertanggungjawabkan, Bupati Jember Bingung Cari Jawaban
Kebijakan tersebut akan terus berlangsung hinga menunggu perkembangan Covid-19 lebih lanjut. Bila kasus masih tetap tinggi, maka warga dilarang menggelar hajatan.
“Kebijakan ini terus mengikuti kondisi yang ada, saat ini tidak diizinkan,” ujar dia.
Pihaknya sudah menyampaikan pada ketua RT dan ketua RW untuk menginformasikan kebijakan tersebut.
RT dan RW hingga pihak desa diminta untuk lebih pro aktif dalam mengampanyekan pencegahan Covid-19.
Tak hanya itu, Hendy juga meminta agar para tokoh masyarakat, kiai dan ulama turut menyosialisasikan pencegahan Covid-19.
“Kami juga meminta agar mendorong masyarakat ikut vaksinasi,” terang dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.