"Jadi tidak perlu ke puskesmas, bisa daftar di RT. Kasihan untuk warga yang jauh ke puskesmas," kata Juru Bicara Satuan Tugas (satgas) Penangangan Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmidzi, saat dihubungi, Rabu (23/6/2021).
Saat hari H, calon penerima vaksin bisa datang ke lokasi dengan membawa kartu pendaftaran dan KTP asli.
Pemkab Tangerang juga menggelar vaksin berjadwal reguler untuk pra lansia dan lansia di sejumlah puskesmas, yaitu:
1.Puskesmas Mauk
2. Puskesmas Cikupa.
Untuk di Puskesmas Cikupa jadwal pelayanan Senin-Jumat pukul 08.30-12.00 WIB.
Sementara di Puskesmas Mauk jadwalnya Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat pukul 09.00 -13.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.