BALI, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali membantah kebijakan Work From Bali (WFB) sebagai pemicu lonjakan kasus Covid-19.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana mengatakan, pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang berkunjung ke Bali baik untuk berlibur atau pun menerapkan WFB sudah melalui syarat-syarat perjalanan yang ketat.
Mereka harus menunjukkan surat swab test bebas Covid-19 sebelum masuk ke Bali.
“Melonjaknya kasus Covid-19 tidak hanya terjadi di Bali tapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia, jadi tidak tepat menyebut kebijakan WFB sebagai pemicunya,” kata Pramana, dalam keterangan, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Work From Bali Jadi Salah Satu Penyebab Kasus Covid-19 Meningkat
Pramana mengakui, telah terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Bali dalam beberapa hari terakhir.
Namun, lonjakan itu, kata dia, dipengaruhi oleh aktivitas masyarakat yang semakin meningkat.
Ia pun melanjutkan, kebijakan WFB yang dicetuskan pemerintah pusat sudah tepat.
Apalagi, dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian Bali yang berbasis pariwisata sangat dirasakan masyarakat Bali.
“Kebijakan WFB akan sangat membantu perekonomian Bali kembali pulih tentunya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” ujar dia.
Ia berharap penilaian terhadap sebuah kebijakan tidak berdasarkan asumsi dan logika semata, namun juga didukung dengan data dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Peningkatan kasus Covid-19 di Bali mulai terjadi sejak Kamis (17/6/2021) lalu.
Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Provinsi Bali, saat itu tercatat ada penambahan kasus positif sebanyak 67 orang.