Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 RS di Yogyakarta yang Layani Vaksinasi Covid-19 Gratis, Simak Syaratnya

Kompas.com - 23/06/2021, 10:47 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus mempermudah proses vaksinasi Covid-19 bagi warga.

Hal ini dilakukan guna mencapai target herd immunity atau kekebalan kelompok pada Agustus 2021, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Di Yogyakarta, terdapat delapan rumah sakit (RS) yang siap melayani vaksinasi bagi masyarakat secara gratis. Adapun jenis vaksin yang digunakan yakni, AstraZeneca.

Baca juga: Jadwal, Lokasi, dan Syarat Pendaftaran Vaksin Covid-19 Gratis di Surabaya

Kepala Bagian Humas dan Protokol, Ditya Nanaryo Aji mengatakan, kedelapan rumah sakit adalah, RS PKU Muhammadiyah Gamping, RS DKT dr. Soetarto Yogyakarta, RS Bethesda Yogyakarta, RS Happy Land Yogyakarta, RS Siloam Yogyakarta, RS Panti Rapih Yogyakarta, RS Ludira Husada Tama Yogyakarta, RS UAD Yogyakarta.

“Kuota vaksinasi setiap harinya di rumah sakit berbeda-beda, kuota per harinya antara 50 sampai dengan 250 orang. Contoh di RS DKT dr. Soetarto per hari 150-200 orang, Panti Rapih 150 orang, RS Ludira Husada 50 orang,” katanya, Rabu (23/6/2021).

Vaksinasi gratis ini diprioritaskan bagi warga dari Daerah Istimewa Yogyakarta dengan menunjukkan e-KTP atau surat keterangan domisili.

Sedangkan untuk waktu pelaksanaan vaksinasi, sambung Ditya, mulai dari pukul 07.00 sampai pukul 10.00 WIB.

“Ada juga yang mensyaratkan jika membawa dua lansia mendapat satu kuota vaksinasi bagi pengantar,” katanya.

Baca juga: Ini Jadwal, Lokasi, dan Syarat Pendaftaran Vaksin Covid-19 Gratis di Bandung

Sebelumnya, dua rumah sakit swasta di Kota Yogyakarta membuka layanan vaksinasi Covid-19 secara gratis.

Kedua rumah sakit itu yakni, Rumah Sakit Bethesda dan Panti Rapih.

Kepala Humas Rumah Sakit Panti Rapih Maria Vita mengatakan, RS Panti Rapih membuka vaksinasi untuk warga Kota Yogyakarta berdasarkan Surat Edaran Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta nomor 440/3774 tentang percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada kelompok pra lansia, lansia, dan pelayanan publik.

"Vaksinasi dimulai sejak tanggal 6 Juni 2021, vaksin diprioritaskan bagi warga yang berdomisili di Kota Yogyakarta," ujarnya saat dihubungi, Rabu (16/6/2021).

Ia menyampaikan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh warga yang akan melakukan vaksin di RS Panti Rapih, seperti syarat bagi bukan karyawan/pelaku usaha/pelayanan publik yakni usia 60 tahun ke atas atau lansia, usia 50-59 tahun pra lansia, dan usia 18-49 tahun.

"Untuk usia 18-49 tahun membawa 2 orang usia 50 tahun untuk vaksin prioritas bagi warga domisili Kota Yogyakarta," kata dia.

Sedangkan syarat untuk karyawan, pelaku usaha, atau pelayan publik yaitu tempat usaha beralamat di wilayah Kota Yogyakarta.

Karyawan wajib menyertakan surat keterangan bekerja dari kantor atau tempat usaha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com