Ribuan tenda mangkrak hingga pengadaan wastafel
Kedua, mangkraknya 1.223 unit tenda bantuan yang rencananya diperuntukkan pedagang pasar terdampak wabah virus corona.
Ribuan tenda lipat yang dibeli dengan menggunakan anggaran Satgas Covid-19 itu kurang lebih menghabiskan Rp 1,2 miliar.
“Proses pengadaan tanpa melalui rekanan, melainkan pembelian yang dilakukan secara langsung ke salah satu gerai di Jember,” ucap dia.
Baca juga: Pemprov Jatim Berlakukan Pengetatan PPKM Mikro di 8 Desa di Bangkalan
Ketiga, belum terbayarnya rekanan pengadaan wastafel sebesar Rp 34,8 milyar terhadap 174 perusahaan. “Ini yang belum terbayar sama sekali,” ujar dia.
Keempat, temuan BPK dana Covid-19 sebanyak Rp 107 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Untuk itu, Pansus Covid 19 DPRD Kabupaten Jember merekomendasikan kepada BPK ataupun Aparat Penegak Hukum (APH) untuk lebih serius membongkar penggunaan anggaran Covid-19,
“Khususnya yang menyangkut keganjilan klaim belanja Rp 107 miliar itu,” terang dia.
Pihaknya mendorong agar BPK melangkah ke tingkat pemeriksaan yang lebih tinggi, yakni menggelar audit investigatif dengan tujuan sebagai tindak lanjut temuan BPK yang membuat Jember mendapat opini audit tidak wajar.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dana Bantuan Tindak Terduga (BTT) Covid-19 Pemkab Jember sebanyak Rp 107 miliar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Jumlah tersebut merupakan dana BTT Covid-19 yang dianggarkan dari total Rp 479 miliar pada tahun 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.