MATARAM, KOMPAS.com - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Mataram, NTB, mempersiapkan skenario Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang akan dilaksanakan di daerah.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 dan varian baru yang telah melonjak di beberapa daerah di Indonesia.
Asisten I Pemerintah Kota Mataram, Lalu Martawang mengatakan, PPKM Mikro yang disiapkan akan memaksimalkan penanganan di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Gugus tugas di tingkat kecamatan dan kelurahan ini yang berperan aktif sebagai ujung tombak dalam penanganan Covid-19.
Baca juga: Pemprov Jatim Berlakukan Pengetatan PPKM Mikro di 8 Desa di Bangkalan
Petugas di tingkat kelurahan akan melaporkan langsung ke tim satgas apabila ditemukan warga yang terpapar virus Covid-19.
"Sudah ada mekanismenya tinggal dilaporkan sesuai prosedur maka Tim Satgas Covid akan menyelesaikannya pada kesempatan pertama," kata Martawang dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (22/6/2021).
Martawang mengatakan, sejak awal kasus Covid-19, Kota Mataram sudah menangani dengan pendekatan berskala mikro.
"Seluruh infrastruktur dan sumber daya dimaksimalkan di lapangan. Saat ini tinggal menggerakkan kembali seluruh potensi yang ada untuk bersama-sama menanganinya," ujar Martawang.
Baca juga: Sederet Kericuhan di Pos Penyekatan Suramadu, Pagar Pembatas Dirusak hingga Petugas Dilempar Petasan