Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta di Balik Massa Rusak Fasilitas Jembatan Suramadu, Kronologi hingga Pelaku Diburu Polisi

Kompas.com - 23/06/2021, 06:16 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kasus sekelompok orang merusak pagar pembatas di Jembatan Suramadu, Jawa Timur, menjadi sorotan. perusakan pagar

Polisi terus menyelidiki dan berusaha memburu para pelaku perusakan.

Aksi perusakan itu pagar terjadi pada Selasa (22/6/2021) pukul 03.30 WIB dan videonya viral di media sosial.

Baca juga: Kronologi Massa Rusak Pagar Jembatan Suramadu, Polisi Buru Pelaku

Ini faktanya:

1. Penjelasan polisi

Screenshot Video Viral yang melakukan pengrusakan beberapa pagar di Jembatan Suramadu sisi Surabaya.KOMPAS.COM/MUCHLIS Screenshot Video Viral yang melakukan pengrusakan beberapa pagar di Jembatan Suramadu sisi Surabaya.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Eko Adi Wibowo menjelaskan, aksi brutal massa itu dilakukan saat petugas kepolisian lelah dan sebagian hendak menunaikan shalat Subuh.

Eko mengaku sempat merekam aksi anarkis itu dari atas pos polisi.

"Kejadiannya pas azan Subuh anggota kami sedang persiapan shalat itu, Saya di atas pos lalu lintas itu saya merekam juga," kata Eko saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Bahar bin Smith Dihukum 3 Bulan Penjara, Dianggap Emosional dan Rusak Citra Ulama

2. Kerusakan

Akibat aksi perusakan itu, sejumlah pagar di sisi wilayah Surabaya rusak.

Dari pantauan polisi, kerusakan ada di pembatas jalur lambat sisi barat, titik tengah pembatas dari lawan arah dan pembatas yang akan masuk jalan ke Tambak Wedi.

"Itu jalur lambat mau masuk Surabaya juga dirobohkan dibuat jalan, juga pagar yang dari arah Surabaya-Madura juga dirobohkan, yang satunya pagar yang bisa lewat ke Tambak Wedi. Jadi merobohkan 3 pagar itu," kata Eko.

3. Polisi buru pelaku

Eko menambahkan, saat ini Polres Tanjung Perak telah menelusuri dan mencari identitas para pelakunya.

"Sudah ditangani tinggal tunggu saja, sudah ada anggota preman yang kita lacak, tetap ini akan diproses secara hukum," kata dia.

Selain itu, Eko juga meminta para pengendara dari arah Madura, khususnya dari Bangkalan, agar memaksimalkan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM).

"Imbauan saya kan sudah ada keputusan bersama dari pemkab dan Pemprov Jatim, mengeluarkan SIKM sejak kemarin berlaku untuk pegawai karyawan, PNS pedagang yang setiap hari keluar masuk. Bisa minta ke kecamatannya masing-masing dan ini berlaku 7 hari," pungkas dia.

Baca juga: Massa Rusak Pagar Pembatas Jembatan Suramadu Sisi Surabaya, Polisi: Akan Diproses Hukum

4. Viral di media sosial

Seperti diketahui, video aksi massa itu sempat viral di media sosial.

Dari pantauan Kompas.com, dalam salah satu penggalan video yang berdurasi 27 detik, tampak massa menggunakan helm merobohkan pagar pembatas jalur sepeda motor dan mobil.

Lalu, di video lainnya, massa tampak mencoba merobohkan pagar pembatas Suramadu di lokasi yang berbeda.

Terekam juga pengendara roda dua menggotong kendaraannya untuk melewati trotoar pembatas.

"Joh rusak kabbi, adek rosak kabbi, (habis sudah rusak semua)," cetus perekam.

(Penulis: Kontributor Surabaya, Muchlis | Editor: Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com