KOMPAS.com - Sejumlah kericuhan terjadi saat penyekatan di Jembatan Suramadu dalam beberapa waktu terakhir.
Aksi tersebut dilakukan oleh pengendara yang diduga keberatan dengan pemberlakuan wajib swab antigen saat melintasi jembatan penghubung Surabaya dan Madura itu.
Baca juga: Massa Rusak Pagar Pembatas Jembatan Suramadu Sisi Surabaya, Polisi: Akan Diproses Hukum
Rusak meja, berebut KTP
Pada Jumat (18/6/2021), kericuhan terjadi di Jembatan Suramadu sisi Surabaya.
Warga berteriak hingga merusak meja dan berebut Kartu Tanda Penduduk (KTP). Mereka melakukan hal tersebut lantaran terburu-buru untuk melintas.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, kericuhan terjadi saat volume kendaraan sedang tinggi, khususnya roda dua sejak pukul 02.00 WIB.
Satu jam kemudian, kendaraan roda dua menumpuk untuk melakukan layanan tes antigen.
"Karena kondisinya crowded, lalu ada pengendara yang membunyikan klakson sehingga memperparah suasana dan terjadilah kericuhan," kata Ganis dikonfirmasi Jumat siang.
Dia menyebut, kericuhan terjadi karena pengguna jalan sedang terburu-buru untuk bekerja.
"Tidak ada penyerangan terhadap petugas. Semuanya bisa dikendalikan," jelasnya.
Aksi tersebut direkam dalam video dan viral di media sosial.
"Swab di Surabaya kisuh, KTP hilang semua. Semua orang mencari KTP. Aparatnya kurang adil, kurang tegas," kata suara dalam video tersebut.
Baca juga: Begini Awal Mula Kebijakan Skrining dan Tes Antigen di Pos Penyekatan Suramadu
Massa rusak pagar pembatas
Beberapa hari setelahnya, sekelompok massa tiba-tiba mendatangi lokasi penyekatan sisi Surabaya dan melakukan perusakan terhadap jembatan pembatas.
Kejadian itu diunggah dalam bentuk video oleh akun instagram resmi Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya @sehatsurabayaku pada Selasa (22/6/2021) pagi.
"Sekelompok massa tiba-tiba datang ke pos penyekatan dan swab yang berada di pintu keluar Jembatan Suramadu arah Surabaya, pagi tadi, pukul 05.00 WIB," tulis keterangan dalam unggahan video @sehatsurabayaku seperti dilihat Kompas.com Selasa (21/6/2021).
Baca juga: Pemprov Jatim Berlakukan Pengetatan PPKM Mikro di 8 Desa di Bangkalan
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan kejadian bermula saat kendaraan roda dua di sisi timur depan gate Jembatan Suramadu menumpuk pukul 04.30 WIB hingga 05.30 WIB.
"Kemudian rombongan pengendara R2 melakukan perusakan pagar pembatas gate Jembatan Suramadu hingga jebol, berjalan putar balik dengan rute sisi barat - bawah Jembatan Suramadu - Jl. Jalur Lambat depan BPWS belakang," ujar Irvan.
Akibatnya, kendaraan bisa menerobos penyekatan sehingga lolos dari tes swab antigen.
Perusakan pagar tersebut dilakukan saat petugas kepolisian lelah dan sebagian hendak menunaikan shalat subuh.
"Kejadiannya pas azan Subuh anggota kami sedang persiapan shalat itu, Saya di atas pos lalu lintas itu saya merekam juga," kata Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Eko Adi Wibowo saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (22/6/2021).
Baca juga: 900 Tempat Tidur Tambahan Disiapkan oleh Pemprov Jatim, Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19
Massa lempar petasan
Masih dalam akun Instagram resmi Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya @sehatsurabayaku pada Selasa (22/6/2021) pagi, disebutkan pula bahwa beberapa oknum melemparkan petasan ke arah petugas.
"Beberapa oknum massa tersebut membawa petasan yang diarahkan ke petugas. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui adanya korban jiwa/luka. Dan kondisi kembali kondusif," tulisnya.
AKP Eko menjelaskan lemparan petasan terjadi saat petugas berusaha menangani kericuhan.
Menurutnya ada kejanggalan dalam aksi tersebut karena mayoritas massa adalah anak di bawah umur, bukan pengendara yang terjaring penyekatan.
"Itu anak-anak tanggung belum genap 17 tahun, mau diperiksa pun masih anak di bawah umur. Dia pengendara sepeda motor perotolan itu yang numpuk di bawah jembatan itu knalpotnya yang enggak karuan itu," ucap Eko saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Selasa (22/6/2021).
Baca juga: Pemprov Jatim Berlakukan Pengetatan PPKM Mikro di 8 Desa di Bangkalan
Pihak kepolisian Polres Tanjung Perak pun menelusuri dan mencari identitas pelaku perusakan di Jembatan Suramadu.
"Sudah ditangani tinggal tunggu saja, sudah ada anggota preman yang kita lacak, tetap ini akan diproses secara hukum," kata Kasat Lantas Eko.
Eko mengimbau kepada para pengendara dari arah Madura agar memanfaatkan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) yang sudah diberlakukan sejak kemarin.
"Imbauan saya kan sudah ada keputusan bersama dari pemkab dan Pemprov Jatim, mengeluarkan SIKM sejak kemarin berlaku untuk pegawai karyawan, PNS pedagang yang setiap hari keluar masuk. Bisa minta ke kecamatannya masing-masing dan ini berlaku 7 hari," ujar dia.
(KOMPAS.COM/ Muchlis, Ghinan Salman, Achmad Faizal)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.